Jumat, Mei 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Gelar Konferensi Pers, Polres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Penangkapan Ikan Illegal dengan Bom Ikan di Perairan Bontang

by Grande Media
18/01/2025
in Kalimantan Timur
0
Gelar Konferensi Pers, Polres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Penangkapan Ikan Illegal dengan Bom Ikan di Perairan Bontang
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polres Bontang menggelar rilis pers terkait pengungkapan kasus penangkapan ikan ilegal menggunakan bom ikan di perairan Bontang Kuala. Acara ini dilaksanakan pada Jumat (17/01/25) dan dihadiri oleh jajaran PJU Polres Bontang serta sejumlah media lokal yang turut meliput.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K., Kasat Polair Polres Bontang, AKP Khairul Umam S.Tr.K, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Dany Purwanto, bersama perwakilan media dari Kota Bontang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bontang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh media yang hadir dan menegaskan bahwa rilis ini merupakan bukti nyata Polres Bontang dalam memberantas tindakan penangkapan ikan ilegal menggunakan bom ikan di wilayah perairan Bontang Kuala.

Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Sat Polairud Polres Bontang di sekitar Pulau Badak-Badak, Kelurahan Bontang Kuala.

Berawal dari laporan masyarakat setempat mengenai maraknya praktik penangkapan ikan ilegal, Tim Sat Polairud melakukan operasi dan berhasil mengamankan sebuah kapal klotok bercat biru dengan garis putih. Kapal tersebut diawaki oleh dua orang, yakni tersangka berinisial SD dan seorang saksi berinisial SR, bersama sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) atau ayat (3) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan bahan peledak tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Melalui pengungkapan ini, Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penangkapan ikan ilegal, termasuk yang menggunakan bom ikan. Patroli akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut di wilayah perairan Bontang.

Humas Polda Kaltim

Tags: kaltara grandepolres bontang
Previous Post

Rotasi Jabatan, Kapolres Berau Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Berau

Next Post

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi: Peran Satkamling sebagai Penopang Keamanan dan Pembangunan

Berita Lainnya

Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri Wafat, Pengurus JMSI Kaltara Sampaikan Duka Mendalam
Kalimantan Timur

Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri Wafat, Pengurus JMSI Kaltara Sampaikan Duka Mendalam

16/04/2026
PHM Lakukan Operasi Kemanusiaan, Selamatkan Tujuh Nelayan di Selat Makassar
Kalimantan Timur

PHM Lakukan Operasi Kemanusiaan, Selamatkan Tujuh Nelayan di Selat Makassar

16/04/2026
Dari Bulungan Kurir 10 Kg Sabu Dibekuk di Berau, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Hukum & Kriminal

Dari Bulungan Kurir 10 Kg Sabu Dibekuk di Berau, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi

25/03/2026
Lebaran Tetap Bertugas, Pekerja Hulu Migas PHI Jaga Produksi Energi Nasional
Kalimantan Timur

Lebaran Tetap Bertugas, Pekerja Hulu Migas PHI Jaga Produksi Energi Nasional

24/03/2026
PHI Gelar Safari Ramadan dan MWT di Kalimantan, Perkuat Keselamatan Operasi dan Kepedulian Sosial
Kalimantan Timur

PHI Gelar Safari Ramadan dan MWT di Kalimantan, Perkuat Keselamatan Operasi dan Kepedulian Sosial

10/03/2026
PHKT Tingkatkan Produksi Migas Lewat Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar
Kalimantan Timur

PHKT Tingkatkan Produksi Migas Lewat Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

10/03/2026
Next Post
Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi: Peran Satkamling sebagai Penopang Keamanan dan Pembangunan

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi: Peran Satkamling sebagai Penopang Keamanan dan Pembangunan

Kasus Diare MBG di Nunukan Dianggap Selesai, Tokoh Masyarakat Harapkan Program ini Terus Berlanjut

Kasus Diare MBG di Nunukan Dianggap Selesai, Tokoh Masyarakat Harapkan Program ini Terus Berlanjut

Sukses! Gubernur Zainal Berhasil Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025

Sukses! Gubernur Zainal Berhasil Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.