Sabtu, Februari 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Gubernur Ingatkan ASN agar Siap Hadapi Berbagai Situasi

by Grande Media
14/09/2023
in Kalimantan Utara
0
Gubernur Ingatkan ASN agar Siap Hadapi Berbagai Situasi

PEMBINAAN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum membuka Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian di Lantai 1 Gedung Gadis, Kamis (14/9).

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar selalu siap menghadapi berbagai situasi. Salah satunya dengan penyetaraan jabatan struktural yang menjadi jabatan fungsional.

Menurutnya, esensi dari penyetaraan dalam jabatan fungsional ini adalah agar terciptanya iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.

“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat memberi pemahaman bagi pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat fungsional dari dinamika regulasi yang mengatur,” kata Gubernur pada Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Kaltara, Kamis (14/9).

Gubernur mengungkapkan proses penyederhanaan birokrasi terus dilakukan di Kaltara. Hal ini merupakan wujud mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai bagian dari upaya Reformasi Birokrasi.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memangkas panjang alur birokrasi sehingga dapat bergerak secara inovatif adaptif dan responsif.

Turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, dan Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin, A. Darmuji, S.Sos., M.Si secara daring (Zoom Meeting) serta seluruh forkopimda.

“Adanya regulasi ini harus kita sosialisasikan sehingga dapat dilaksanakan dengan baik oleh instansi kepegawaian di lingkup provinsi dan kabupaten/kota,”tuntasnya. (dkisp)

Previous Post

Ayo Joget Bersama Denny Caknan dan Ghea Indrawari di 18 September

Next Post

Pembangunan Gedung PTA dan PT Di KBM Tanjung Selor Akan Dimulai Tahun 2024

Berita Lainnya

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN
Kalimantan Utara

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21/02/2026
Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

21/02/2026
Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

21/02/2026
Januari 2026, Polres Tarakan Fokus Berantas Curanmor
Hukum & Kriminal

Januari 2026, Polres Tarakan Fokus Berantas Curanmor

21/02/2026
Stok BBM Krayan Terjaga, Pertamina Siapkan Skema Pengiriman Alternatif
Kalimantan Utara

Stok BBM Krayan Terjaga, Pertamina Siapkan Skema Pengiriman Alternatif

20/02/2026
Camat Krayan Sampaikan Duka Mendalam atas Jatuhnya Pesawat Pengangkut BBM
Kalimantan Utara

Camat Krayan Sampaikan Duka Mendalam atas Jatuhnya Pesawat Pengangkut BBM

20/02/2026
Next Post
Pembangunan Gedung PTA dan PT Di KBM Tanjung Selor Akan Dimulai Tahun 2024

Pembangunan Gedung PTA dan PT Di KBM Tanjung Selor Akan Dimulai Tahun 2024

Wagub Kaltara Tinjau Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur

Wagub Kaltara Tinjau Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur

Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah, Pemilik Warung Makan Rugi 3,5 Juta

Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah, Pemilik Warung Makan Rugi 3,5 Juta

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.