TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, menegaskan pentingnya peran organisasi advokat dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Tanjung Selor masa bakti 2026–2030, Sabtu (4/4), di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin, sekaligus memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat cabang sebagai momentum penting dalam proses evaluasi dan regenerasi kepemimpinan organisasi.
“Rapat cabang merupakan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja organisasi serta memilih kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa Peradi SAI semakin profesional, adaptif, dan berintegritas,” ujarnya.
Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Seleicus Nicator Montonglayuk beserta jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta memperkuat peran advokat di daerah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa profesi advokat merupakan bagian penting dalam sistem hukum yang berperan menjaga keadilan serta memastikan tegaknya supremasi hukum di tengah masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada kepastian hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi seperti Peradi SAI sangat diperlukan, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Gubernur.
Ia menambahkan, Peradi SAI diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sementara itu, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, Ketua Umum DPN Peradi SAI Harry Ponto, serta jajaran OPD dan Forkopimda Kaltara. (*dkisp)








Discussion about this post