TARAKAN – Pelayanan rumah sakit tidak cukup hanya ditunjang gedung yang memadai dan peralatan medis yang lengkap. Sikap ramah petugas, ketersediaan obat, kepastian antrean, hingga keselamatan pasien juga menjadi bagian penting yang menentukan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pesan tersebut menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat melantik lima anggota Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan periode 2025–2030, Senin (12/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Hall A RSUD dr. H. Jusuf SK. Melalui penguatan fungsi pengawasan, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap pengelolaan rumah sakit semakin baik dan pelayanan yang diterima masyarakat terus meningkat.
Lima anggota yang dilantik terdiri atas Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua, FRSPH, FIHFAA sebagai ketua, serta Adv. Mardianto, S.H., M.H., GRCO, CRPP, CLA; Nurdin, S.E.; Heriyana, S.K.M., M.Kes.; dan Fatmainnah, S.Ak., M.M., CRMO, CRA, CRMP, CRPP sebagai anggota.
Dalam arahannya, Zainal meminta Dewan Pengawas menjalankan peran secara aktif, bukan sekadar memeriksa kelengkapan administrasi. Dewan Pengawas harus mampu mengevaluasi kinerja, memberikan masukan kepada direksi, dan membantu menemukan solusi atas persoalan operasional maupun manajerial.
“Dewan Pengawas harus aktif memberikan masukan, mengevaluasi kinerja, dan membantu mencari solusi atas kendala yang dihadapi rumah sakit,” kata Zainal.
Menurutnya, RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan bagian penting dari pelayanan publik Pemprov Kaltara. Karena itu, masyarakat harus memperoleh pelayanan yang cepat, nyaman, aman, dan berkualitas.
Pasien Harus Merasakan Perubahan
Bagi masyarakat yang datang ke rumah sakit, pelayanan yang baik bukan hanya soal tindakan medis. Kejelasan informasi, kemudahan memperoleh obat, waktu tunggu yang wajar, serta sikap petugas yang ramah turut memengaruhi pengalaman pasien saat mencari pertolongan.
Karena itu, Zainal meminta Dewan Pengawas memberikan perhatian terhadap kedisiplinan petugas, sistem antrean, ketersediaan obat, dan kecukupan fasilitas pelayanan.
Ia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar mengedepankan empati ketika berhadapan dengan pasien. Masyarakat yang datang berobat sering kali berada dalam kondisi yang membutuhkan perhatian, kepastian, dan penanganan yang tepat.
“Fasilitas dan peralatan medis yang baik harus diimbangi dengan empati, integritas, dan ketulusan petugas dalam melayani masyarakat,” pesannya.
Penekanan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu pelayanan perlu mencakup aspek teknis dan kemanusiaan. Pasien tidak hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga berhak mendapatkan pelayanan yang menghormati martabat dan keselamatannya.
Efisiensi Tidak Boleh Mengorbankan Keselamatan
Selain kualitas pelayanan, Gubernur Kaltara meminta Dewan Pengawas mengawal pengelolaan keuangan rumah sakit agar berjalan transparan, akuntabel, dan efisien.
Namun, efisiensi anggaran harus tetap memperhatikan mutu layanan dan keselamatan pasien. Pengelolaan keuangan yang baik diharapkan mendukung pemenuhan kebutuhan operasional serta pengembangan pelayanan rumah sakit.
Zainal juga meminta direksi, manajemen, dan tenaga medis memperkuat koordinasi dengan Dewan Pengawas. Pengawasan diharapkan menjadi sarana evaluasi dan perbaikan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Melalui koordinasi tersebut, berbagai kendala dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti, sementara peluang inovasi pelayanan dapat terus dikembangkan.
Pengawasan Berujung pada Perbaikan
Zainal berharap lima anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat bekerja bersama direksi dan seluruh jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK untuk memperkuat tata kelola rumah sakit.
Ia menegaskan, keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari kelengkapan laporan dan administrasi, tetapi juga dari perubahan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, evaluasi terhadap sistem antrean, kedisiplinan petugas, ketersediaan obat, hingga pengelolaan keuangan harus diarahkan pada perbaikan yang berkelanjutan.
Bagi masyarakat Kalimantan Utara, harapan akhirnya sederhana tetapi mendasar: memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, mudah diakses, dan diberikan dengan sikap manusiawi.
Melalui pengawasan yang aktif dan berorientasi pada pasien, RSUD dr. H. Jusuf SK diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.








Discussion about this post