Jumat, April 10, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Raperbup Kabupaten Kutai Barat

Bahas 2 (dua) Raperbup

by Grande Media
16/01/2025
in Kalimantan Timur
0
Kanwil Kemenkum Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Raperbup Kabupaten Kutai Barat
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus membuka secara resmi kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Barat, Kamis, (16/01/2025).

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat tersebut diikuti oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Edang Siskalia E.P, yang dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C, dan diikuti juga oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kutai Barat (Abdan, Maria, Panji dan Susilowati) serta Perwakilan dari Bapenda dan Bagian Hukum Kabupaten Kutai Barat.

Dalam sambutanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim M. Ikmal Idrus menyampaikan bahwasanya Rapat Harmonisasi merupakan penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.,
“Saya berharap Rapat ini akan menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berintegritas, sehingga menghasilkan peraturan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional,” Ucap M. Ikmal Idrus.

Lebih lanjut, M. Ikmal Idrus juga menghimbau kepada perangkat daerah pemrakarsa agar dapat memperhatikan kembali beberapa materi muatan yang terkandung dalam 2(dua) Rancangan Peraturan Bupati ini agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tetap selaras dengan peraturan yang setingkat., Pungkasnya.

Kemudian Rapat dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan yang dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Edang Siskalia E.P, Adapun Rancangan yang dibahas, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.

Selanjutnya Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian tanggapan dari Bapenda dan Bagian Hukum Kabupaten Kutai Barat. (**)

Tags: Kanwil Kemenkum Kaltim
Previous Post

Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi, Berdayakan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

Berita Lainnya

Dari Bulungan Kurir 10 Kg Sabu Dibekuk di Berau, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Hukum & Kriminal

Dari Bulungan Kurir 10 Kg Sabu Dibekuk di Berau, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi

25/03/2026
Lebaran Tetap Bertugas, Pekerja Hulu Migas PHI Jaga Produksi Energi Nasional
Kalimantan Timur

Lebaran Tetap Bertugas, Pekerja Hulu Migas PHI Jaga Produksi Energi Nasional

24/03/2026
PHI Gelar Safari Ramadan dan MWT di Kalimantan, Perkuat Keselamatan Operasi dan Kepedulian Sosial
Kalimantan Timur

PHI Gelar Safari Ramadan dan MWT di Kalimantan, Perkuat Keselamatan Operasi dan Kepedulian Sosial

10/03/2026
PHKT Tingkatkan Produksi Migas Lewat Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar
Kalimantan Timur

PHKT Tingkatkan Produksi Migas Lewat Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

10/03/2026
Ribuan Ayam Ikut Tenggelam Saat KM Fatimah 2 Karam di Sungai Mahakam
Kalimantan Timur

Ribuan Ayam Ikut Tenggelam Saat KM Fatimah 2 Karam di Sungai Mahakam

25/02/2026
Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak
Hukum & Kriminal

Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak

15/02/2026
Next Post
Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

Latihan SAR untuk Siaga Bencana Alam di Pantai Tanah Kuning oleh Direktorat Samapta Polda Kaltara

Latihan SAR untuk Siaga Bencana Alam di Pantai Tanah Kuning oleh Direktorat Samapta Polda Kaltara

Komisi I DPRD Prov. Kaltara melakukan kunjungan kerja ke DKISP Kota Tarakan

Komisi I DPRD Prov. Kaltara melakukan kunjungan kerja ke DKISP Kota Tarakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.