Minggu, Desember 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat

by Grande Media
16/07/2025
in Kalimantan Timur
0
Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat
Share on FacebookShare on Twitter

Prangat Baru – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kopi Prangat, Kanwil Kemenkum Kaltim melaksanakan penandatanganan berita acara dalam rangka pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa 15 Juli 2025.

Penandatanganan ini menjadi momen penting yang menandai komitmen bersama antara pemerintah desa, pelaku usaha kopi, petani, serta instansi terkait dalam menjaga dan melestarikan keunikan serta kualitas Kopi Prangat sebagai produk unggulan lokal.

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan antara Kanwil Kemenkum Kaltim yang dalam hal ini oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Desa Prangat Baru, Perwakilan dari PT. PERTAMINA Hulu Kalimantan Timur, Perwakilan dari UMKT, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim, serta Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kesempatan tersebut, para pihak menyatakan kesiapan mereka untuk berperan aktif dalam proses pengajuan dan perlindungan hukum terhadap Kopi Prangat melalui skema Indikasi Geografis.

Pembentukan MPIG ini bertujuan untuk menjadi wadah koordinasi, pengawasan, serta pengembangan berkelanjutan Kopi Prangat. MPIG juga akan menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa seluruh proses produksi, pengolahan, dan pemasaran kopi mengikuti standar mutu yang ditetapkan sesuai dengan karakteristik geografis wilayah.

Dengan adanya MPIG, diharapkan Kopi Prangat dapat semakin dikenal luas sebagai kopi khas Kalimantan Timur yang memiliki identitas geografis kuat dan bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat lokal maupun Internasional.(*)

Tags: kaltara grandeKanwil Kemenkum Kaltimkopi prangat
Previous Post

Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025

Next Post

Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat

Berita Lainnya

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya
Kalimantan Timur

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

14/11/2025
Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  
Kalimantan Timur

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

14/11/2025
Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum

13/11/2025
Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa
Kalimantan Timur

Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa

11/11/2025
Bertemu Menkum RI, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia
Kalimantan Timur

Bertemu Menkum RI, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

03/11/2025
Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri  untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti
Kalimantan Timur

Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

01/11/2025
Next Post
Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat

Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat

Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja

Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.