Sabtu, Desember 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Kutai Timur

by Grande Media
16/07/2025
in Kalimantan Timur
0
Kanwil Kemenkum Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Kutai Timur
Share on FacebookShare on Twitter

Kutai Timur – Berkomitmen dalam melindungi dan memajukan potensi kekayaan intelektual Indigeo di Kalimantan Timur, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana melakukan peninjauan lokasi Indikasi Geografis untuk Pisang Kepok Kutai Timur. Kegiatan ini diselenggarakan di Koperasi Produsen Taruna Bina Mandiri, Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, pada 16 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan pemeriksaan substantif Indigeo yang diadakan pada bulan Mei 2025. Kegiatan kali ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, menunjukkan sinergi multisektor yang kuat untuk mengakselerasi pendaftaran Indigeo Pisang Kepok Kutai Timur. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, dan tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual atas arahan Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, turut hadir juga perwakilan dari Universitas Mulawarman Samarinda, Dinas Tanaman Pangan dan Multikultura, Ketua MPIG, dan Kelompok Tani Pisang Kepok Kadungan Jaya.

Setelah meninjau lokasi secara langsung, disepakati dua titik lokasi kebun Pisang Kepok di area Desa Kadungan Jaya yang akan dijadikan lokasi untuk persiapan awal verifikasi lapangan sebagai salah satu tahapan dalam pemeriksaan substantif Indigeo Pisang Kepok Kutai Timur.

“Peninjauan lokasi menjadi salah satu tahapan esensial dalam pemeriksaan substantif Indigeo. Ini adalah langkah awal yang menentukan kesiapan dari Pisang Kepok itu sendiri sebagai Indikasi Geografis. Harapannya setelah menjadi Indigeo Pisang Kepok mendapatkan perlindungan hukum dan turut meningkatkan potensi daya saing produk di pasar nasional maupun internasional, serta menambah kesejahteraan kelompok petani itu sendiri”, ujar Hanton.

Selain peninjauan lokasi, koordinasi terkait persyaratan awal pemeriksaan substantif Indigeo juga kembali dilakukan untuk mematangkan persiapan verifikasi Indigeo Pisang Kepok Kutai Timur.

Tags: kaltara grandeKemenkum Kaltimkutimpisang kepok
Previous Post

Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Utara

Next Post

Deteksi Dini Resiko Gangguan Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 

Berita Lainnya

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya
Kalimantan Timur

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

14/11/2025
Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  
Kalimantan Timur

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

14/11/2025
Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum

13/11/2025
Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa
Kalimantan Timur

Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa

11/11/2025
Bertemu Menkum RI, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia
Kalimantan Timur

Bertemu Menkum RI, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

03/11/2025
Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri  untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti
Kalimantan Timur

Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

01/11/2025
Next Post
Deteksi Dini Resiko Gangguan Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 

Deteksi Dini Resiko Gangguan Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 

Kabid Humas Polda Kaltara : Isu Penukaran BB Sabu 12 Kg Itu Tidak Benar

Kabid Humas Polda Kaltara : Isu Penukaran BB Sabu 12 Kg Itu Tidak Benar

Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu di wilayah Kalimantan Utara

Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu di wilayah Kalimantan Utara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.