Rabu, Juli 16, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasi Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Prangat di Kabupaten Kukar

by Grande Media
15/07/2025
in Kalimantan Timur
0
Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasi Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Prangat di Kabupaten Kukar
Share on FacebookShare on Twitter

Prangat Baru – Sosialisasi perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Prangat resmi digelar pada Selasa (15/7) di Desa Prangat Baru, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap produk lokal unggulan, khususnya Kopi Prangat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Prangat Baru, Fitri Ati yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga identitas dan kualitas kopi lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Fitriansyah, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif pelindungan IG sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Kemudian, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Taufiq, juga turut memberikan sambutan dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pemasaran produk-produk unggulan daerah.

Memasuki sesi inti, materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mia Fitriana, membahas secara mendalam mengenai konsep, manfaat, dan mekanisme perlindungan Indikasi Geografis. Dalam paparannya, Mia menekankan bagaimana IG dapat menjadi alat legal yang melindungi keunikan dan reputasi Kopi Prangat.

Materi kemudian dilanjutkan oleh perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. Kedua pihak memberikan perspektif akademik dan teknis mengenai strategi pengembangan serta langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mendapatkan pengakuan IG secara resmi.

Melalui kegiatan ini, Kakanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus mengharapkan masyarakat dan para pelaku usaha kopi di Prangat semakin memahami pentingnya perlindungan Indikasi Geografis, dan mampu bersama-sama menjaga serta mempromosikan warisan kekayaan alam lokal ke panggung yang lebih luas.(*)

Tags: kaltara grandeKanwil Kemenkum Kaltimkopi prangat
Previous Post

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

Next Post

Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025

Berita Lainnya

Kanwil Kemenkum Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Kutai Timur
Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Kutai Timur

16/07/2025
Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat
Kalimantan Timur

Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat

16/07/2025
Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat
Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat

16/07/2025
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Kalimantan Timur

Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual

09/07/2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR
Kalimantan Timur

Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR

09/07/2025
Sambut Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Kaltim Gelar Talkshow Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kalimantan Timur

Sambut Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Kaltim Gelar Talkshow Pelayanan Kekayaan Intelektual

08/07/2025
Next Post
Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025

Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025

Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat

Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat

Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat

Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.