Selasa, Agustus 26, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

by Grande Media
09/05/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Berbagai program terus digalakkan di wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan untuk mengatasi peredaran narkotika jenis sabu, dan menjadikan kelurahan ini menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Terbaru, seluruh stakholder terkait, BNN Provinsi Kaltara, Polres Tarakan, Pemerintah Kota, pengusaha, BUMN, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga Rektor Universitas Borneo Tarakan melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas program di kampung bebas narkoba. Salah satu program yang akan dilaksanakan yakni program kemanusiaan kampung warna warni atau tematik Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Selumit Pantai, Rabu (7/5/2025) di Ballroom Galaxy Hotel.

Kepala Kepolisian Resor Tarakan (Kapolres) Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam sambutanya menyampaikan, Selumit Pantai selama ini dikenal dengan kampung narkoba karena banyaknya peredaran narkoba di daerah tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menjelaskan berbagai program telah dilaksanakan di wilayah tersebut untuk merubah citra kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

“Saya mengajak seluruh stakeholder, pemerintah kota Tarakan, pengusaha, BUMN dan semua pihak untuk bersama – sama mengatasi permasalahan yang terjadi di wilayah Selumit Pantai khususnya masalah peredaran narkoba,” ujar Kapolres.

Senada, juga disampaikan Kepala BNN Provinsi Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, dimana kasus tindak pidana narkoba di wilayah Selumit Pantai sudah ditindaklanjuti dan berjalan penegakan hukumnya namun masih ada sedikit permasalahan terkait peredaran tersebut yang belum bisa berhenti sepenuhnya sampai saat ini.

“Dari awalnya 6 lubang sekarang tinggal 1 lubang untuk peredaran sabunya jadi sudah sangat menurun sejak adanya kegiatan dan program yang dilaksanakan di Selumit Pantai baik dari Kepolisian, BNNP, maupun dari Stakholder lainya,” ungkap kepala BNNP Kaltara.

Dalam rakor ini juga dilakukan dialog, dan didapatkan beberapa saran dan masukan dari Stakholder terkait salah satunya, untuk lubang-lubang yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba agar ditutup permanen.

Dukungan juga datang dari, Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, “Kami berkomitmen mendukung penuh program dari Kepolisian dan kami juga siap membantu dalam bidang akademik dan apapun yang bisa kami bantu”.

Sekda Tarakan, Jamaluddin juga mengatakan dukungannya, “Kami dari Pemerintah Kota Tarakan mendukung penuh semua program tersebut, dan akan berkolaborasi dengan Kepolisian agar mengubah Kampung Selumit Pantai menjadi Kampung yang bebas dari Narkoba”.

Selanjutnya ada saran dan masukan dari Relawan Wahana Pendidikan Perbatasan, terkait program tersebut pihaknya berharap dari BNN bisa berkolaborasi dengan relawan agar mensosialisasikan terkait dampak dari peredaran Narkoba khususnya bagi anak-anak remaja.

Di harapkan setelah Rakor ini dilaksanakan unsur Pemerintah, Pengusaha, Relawan, Pendidikan dan Instansi terkait untuk bersama – sama merubah Kelurahan Selumit Pantai yang selama ini disebut sebagai Kampung tempat peredaran Narkoba menjadi Kampung Warna-Warni atau Tematik Kampung Bebas dari Narkoba. (HumasResTrk)

Tags: kaltara grandenarkobapolres tarakanselumit pantai
Previous Post

Wagub Kaltara Apresiasi Kunjungan BNPP RI di Perbatasan

Next Post

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Berita Lainnya

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi

21/08/2025
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

16/08/2025
Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

15/08/2025
Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir
Tarakan

Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir

13/08/2025
Kutuk Pelaku Pengrusakan Kantor Koran Kaltara, JMSI Kaltara Dukung Langkah Polisi Melakukan Penyelidikan
Bulungan

Kutuk Pelaku Pengrusakan Kantor Koran Kaltara, JMSI Kaltara Dukung Langkah Polisi Melakukan Penyelidikan

13/08/2025
Seorang Terduga Pengedar Sabu di Nunukan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ditemukan dalam Songkok
Hukum & Kriminal

Seorang Terduga Pengedar Sabu di Nunukan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ditemukan dalam Songkok

12/08/2025
Next Post
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.