TARAKAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara terus menggencarkan sosialisasi persyaratan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan sekaligus kelancaran distribusi ternak di wilayah Kalimantan Utara.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Tarakan, Rabu (15/4), ini menyasar para pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, peternak, hingga instansi terkait. Fokus utama adalah peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan bahwa pengawasan ketat menjadi kunci dalam menghadapi lonjakan kebutuhan hewan kurban.
“Setiap hewan yang masuk harus dipastikan sehat dan bebas dari penyakit seperti PMK, antraks, dan Lumpy Skin Disease. Ini penting untuk melindungi masyarakat dan peternakan lokal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan lalu lintas ternak menjelang Iduladha berpotensi membawa risiko penyebaran penyakit jika tidak diawasi secara optimal. Oleh karena itu, penerapan biosekuriti dan kepatuhan terhadap aturan karantina menjadi hal yang wajib dilakukan.
Selain itu, Karantina Kaltara juga menyoroti tingginya arus pemasukan ternak dari luar daerah, seperti Gorontalo dan Tolitoli, yang masuk melalui Pelabuhan Malundung Tarakan. Seluruh ternak tersebut harus melalui pemeriksaan ketat sebelum didistribusikan.
Data Barantin menunjukkan adanya lonjakan signifikan pada Iduladha tahun sebelumnya. Pada Mei 2025, tercatat 682 ekor ternak masuk, disusul Juni sebanyak 485 ekor, jauh di atas rata-rata bulanan.
Untuk mengantisipasi peningkatan serupa, Karantina Kalimantan Utara membentuk Tim Satgas Pengawasan Terpadu serta memperkuat edukasi melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).
Plt. Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Kalimantan Utara, Novelia Indriani, menjelaskan bahwa hewan kurban harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya cukup umur, sehat, tidak cacat, dan sesuai jenis ternak yang diperbolehkan.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha agar seluruh proses distribusi ternak berjalan sesuai aturan,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Tarakan, serta pelaku usaha peternakan. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan kesehatan hewan di Kalimantan Utara.
Dengan langkah ini, Karantina Kaltara optimistis pelaksanaan Iduladha 2026 dapat berjalan aman, dengan hewan kurban yang sehat, layak, dan bebas dari penyakit.(*ma)









Discussion about this post