Senin, Agustus 17, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Nunukan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Kejahatan

by Grande Media
05/06/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Kejari Nunukan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Sebanyak 276 barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah berketetapakn hukum atau ingkrah dari Pengadilan Negeri Nunukan dimusnahkan Kejaksaan Negeri Nunukan.

Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kejaksaan Negeri Nunukan diwarnai dengan meledaknya sebuah HP.

Syukur tidak ada yang terluka dalam kejadian ini walau sempat membuat kaget para pejabat yang turut melakukan pemusnahan.

Pemusnahan puluhan HP ini dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Nunukan, pada Rabu (05/06/2024), bersama dengan  ratusan barang bukti  lainya hasil tindak kejahatan di tahun 2024 dan telah ikrah dan berketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Nunukan.

Barang bukti yang dimunshakan diantaranya  ballpres atau pakain bekas yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ada pula  kasus penyelundupan kosmetik dan narkotika seperti sabu yang dimusnahkan dengan cara diaduk dalam air.

Begitu pula ada barang bukti tidak kejahatan orang,perkelahian dan penganiayaan serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api rakitan. Senjata tajam dan senjata api rakitan  tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong.

Kepala Kantor Kejari Nunukan, Teguh Ananto mengatakan, ada 276 barang bukti yang dimusnakah, mulai dari tindak pidana umum lain dan orang serta harta benda. Dimana pemusnahaan barang bukti tindak pidana dari bulan Januari hingga bulan Mei 2024 dilakukan agar  tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini sebagai langkah prepentif kita agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh petugas kami khususnya terkait pidana pidana yang ada nilai ekonomisnya seperti ballpres, kosmetik, itukan ada nilai ekonomisnya , sebagai langkah prespentif kami harus segera musnahkan supaya tidak ada penyalahgunaan di lingkungan kami,”ujar Teguh Ananto.

Dari data yang diterima, adapun barang bukti dimusnahkan sebanyak 276  perkara , terdiri  dari 152 perkara narkotika,  58 perkara tipidum lainnya dan 66 perkara orang dan harta benda (oharda). (mld-DV*)

 

 

 

 

 

Previous Post

Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub, Pusat Ekosistem Transisi Energi dan Layanan Digital di Jantung IKN

Next Post

Kaltara Mulai Intervensi Pencegahan Stunting

Berita Lainnya

638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka
Kalimantan Utara

638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka

16/08/2026
Jalan Krayan Jadi Perhatian, Bupati Nunukan Janji Perbaiki Lima Titik dalam Sepekan
Kalimantan Utara

Jalan Krayan Jadi Perhatian, Bupati Nunukan Janji Perbaiki Lima Titik dalam Sepekan

16/08/2026
Polisi Bagikan 500 Bendera Merah Putih kepada Warga Nunukan
Kalimantan Utara

Polisi Bagikan 500 Bendera Merah Putih kepada Warga Nunukan

16/08/2026
Korsleting Pompa BBM Picu Kebakaran, Mobil Warga di Sebatik Timur Ikut Terbakar
Daerah

Korsleting Pompa BBM Picu Kebakaran, Mobil Warga di Sebatik Timur Ikut Terbakar

14/08/2026
Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan

14/08/2026
Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
Daerah

Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

13/08/2026
Next Post
Kaltara Mulai Intervensi Pencegahan Stunting

Kaltara Mulai Intervensi Pencegahan Stunting

Perkaya Jiwa dan Mental Personel, Polda Kalimantan Utara Gelar Kegiatan Binrohtal

Perkaya Jiwa dan Mental Personel, Polda Kalimantan Utara Gelar Kegiatan Binrohtal

4 Pelajar Asal Kaltara Bakal Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

4 Pelajar Asal Kaltara Bakal Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.