Selasa, November 11, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Mengembalikan Pungsi Alun-alun Nunukan Sebagai Ruang Terbuka yang Rapi dan Indah, DLH Akan Menata Lapak Jualan

by Grande Media
10/08/2023
in Nunukan
0
Mengembalikan Pungsi Alun-alun Nunukan Sebagai Ruang Terbuka yang Rapi dan Indah, DLH Akan Menata Lapak Jualan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Mengembalikan lagi pungsi Alun-alun Kabupaten Nunukan sebagai ruang terbuka yang rapi dan indah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan akan menata kembali alun-alun.

Rencana tersebut diungkapkan, Andi Nuhida Staf Fungsional pada Ruang Terbuka Hijau (RTH), Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2023).

Andi Nuhida menjelaskan, DLH memiliki kewenangan untuk menata alun-alun agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kita lihat saat ini ada beberapa pelaku usaha terutama mainan anak-anak menggunakan alun-alun sebagai tempat usaha mereka, kebijakan yang diberikan selama ini dengan ketentuan, tidak menghalangi jalan, tidak mengambil lapak yang bukan lapaknya, hal tersebut tidak diperhatikan dengan baik, sehingga terlihat sangat ambur radul,” ungkap Andi Nuhida

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan kembali melakukan penataan ulang terkait lapak-lapak pelaku usaha mainan anak-anak agar tidak menghalangi jalan orang yang juga datang berkunjung ke alun-alun.

“Sebelumnya sebanyak 20an pelaku usaha yang melapor menggunakan areal alun-alun sebagai tempat lapak usahanya,”ujar Andi Nuhida.

Namun yang kini terlihat aktif dan yang buka tiap hari hanya 12 pelaku usaha, diantaranya 1 rumah balon, 2 odong-odong, 2 mandi bola, 2 mobil-mobilan, 1 motor-motoran, 1 melukis dan rumah barbie ada 2.

“Saya tidak tau sudah berhenti atau tidak karena kalau ditanya jawabnya masih tetapi di lapangan sudah tidak membuka lapak, hanya beberapa yang masih aktif dan malah menggunakan lapak yang terangnya.

Namun menurut Andi Nuhida, izin penggunaan tempat didalam alun-alun kota Nunukan tersebut memang diterbitkan oleh DLH.

“Saat ada kegiatan yang menggunakan alun-alun, dan bermohon izin penggunaan tempat, maka kami mengeluarkan izin penggunaan tempat alun-alaun tersebut, misalnya untuk kegiatan pasar tani, penyelenggara bermohon penerbitan izin penggunaan alun-alun kami akan menerbitkan izinnya,”jelasnya.

Tapi berbeda dengan permainan, setiap hari mengunakan alun-alun tersebut, karena kebijakan, maka diberikan izin dengan ketentuan diantaranya tidak menghalangi jalan, tidak mengambil lapak yang bukan lapaknya, dan tidak permanen.

Meksi begitu, Andi Nuhida menyebut pelaku usaha yang menggunakan alun-alun juga selain dipungut retribusi juga ikut berkontibusi dengan melakukan pemeliharaan.

“Seperti kalau ada balon lampu yang rusak mereka ikut mengganti, baik ditaman maupun di dalam pos jika ada yang rusak ikut membantu,” harapnya.

Terkait fasilitas tempat khusus untuk pelaku usaha tersebut, Andi Nuhida menuturkan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memfasilitasi hal tersebut.

“Kalau nanti ada penertiban alun-alun disterilkan dari pedagang-pedagang, kami dari DLH tidak dapat memfasilitasi tempat, sebab bukan kewenangan DLH, mungkin dari OPD terkait UKM bisa memfasilitasi satu tempat untuk pelaku UKM nya,”imbuhnya. (dv*)

Previous Post

Kapolda Berharap Ditingkatkan Kegiatan Patroli Terpadu Guna Mengantisipasi Ancaman karhutla di Kaltara

Next Post

Pengurus BAMAG Wilayah III Kabupaten Nunukan Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

Berita Lainnya

Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati
Nunukan

Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati

10/11/2025
Rotasi Pejabat Eselon II di Nunukan Plt. Sekda  Sebut Penyegaran untuk Wujudkan Janji Politik dan Program Strategis Nasional
Nunukan

Rotasi Pejabat Eselon II di Nunukan Plt. Sekda Sebut Penyegaran untuk Wujudkan Janji Politik dan Program Strategis Nasional

10/11/2025
Bupati Nunukan Lantik 17 Pejabat Eselon II, Tekankan Inovasi dan Respons Cepat
Nunukan

Bupati Nunukan Lantik 17 Pejabat Eselon II, Tekankan Inovasi dan Respons Cepat

10/11/2025
Keluarga Korban Jiha Kecelakaan di Sebatik Menanti Penegakan Hukum, Kasatlantas Sebut Masih dalam Proses Penyelidikan
Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Jiha Kecelakaan di Sebatik Menanti Penegakan Hukum, Kasatlantas Sebut Masih dalam Proses Penyelidikan

07/11/2025
Imigrasi Nunukan Pastikan Penanganan WNA Sesuai Prosedur, Tidak ada Pungutan Liar
Nunukan

Imigrasi Nunukan Pastikan Penanganan WNA Sesuai Prosedur, Tidak ada Pungutan Liar

07/11/2025
Polres Nunukan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Bupati Nunukan Beri Apresiasi
Nunukan

Polres Nunukan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Bupati Nunukan Beri Apresiasi

06/11/2025
Next Post
Pengurus BAMAG Wilayah III Kabupaten Nunukan Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

Pengurus BAMAG Wilayah III Kabupaten Nunukan Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

Menkominfo Budi Arie: Tantangan Jurnalis Televisi Kedepan Kian Beragam

Menkominfo Budi Arie: Tantangan Jurnalis Televisi Kedepan Kian Beragam

Pelantikan Pengurus IKAHI Kaltara 2023-2026, Perkuat Kualitas Peradilan

Pelantikan Pengurus IKAHI Kaltara 2023-2026, Perkuat Kualitas Peradilan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.