Sabtu, September 26, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Bersama PBH Laksanakan Penandatanganan Addendum Kontrak Kerjasama Bantuan Hukum

by Grande Media
17/09/2025
in Kalimantan Timur
0
Kemenkum Kaltim Bersama PBH Laksanakan Penandatanganan Addendum Kontrak Kerjasama Bantuan Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Sebagai wujud pelaksanaan program Bantuan Hukum pada tahun anggaran 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum kepada 23 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Rabu, (17/09/2025).

Acara yang bertempat di ruang aula utama Kanwil Kementerian Hukum Kaltim tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali serta perwakilan dari 23 Lembaga Bantuan Hukum yang berasal dari wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kakanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan bahwa Addendum ini bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas dan merata bagi masyarakat miskin. Addendum ini sebagai upaya tindak lanjut dari kebijakan Badan Pembinaan Hukum Nasional yang telah melakukan evaluasi dan revisi anggaran pada periode Triwulan III untuk percepatan penyerapan anggaran Bantuan Hukum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum juga menyampaikan kepada seluruh PBH yang melaksanakan Addendum agar tetap memegang teguh prinsip keadilan, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga mempunyai kesempatan yang sama dalam memperjuangkan keadlian hukum sesuai dengan regulasi yang ada., Jelas Ferry G.C.

Dengan adanya proses Addendum tersebut, Kanwil Hukum Kaltim berharap seluruh PBH dapat menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi dalam menegakkan keadilan khususnya kepada masyarakat miskin, sehingga negara dapat menjamin keamanan warga negaranya yang dimana dalam praktiknya harus ditegakkan, demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)

Tags: kalatra grandeKanwil Kemenkum Kaltim
Previous Post

Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kemenkum Kaltim Berikan Apresiasi Ke 5 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur

Next Post

Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan

Berita Lainnya

Berawal dari Sekolah Pesisir, Guru di Anggana Bawa Pengalaman Mengajar hingga Amerika
Kalimantan Timur

Berawal dari Sekolah Pesisir, Guru di Anggana Bawa Pengalaman Mengajar hingga Amerika

11/09/2026
Bukan Sekadar Sanksi, Pertamina Dorong SPBU Perbaiki Layanan
Kalimantan Timur

Bukan Sekadar Sanksi, Pertamina Dorong SPBU Perbaiki Layanan

08/09/2026
Enam Awak Kapal Tenggelam di Delta Mahakam, Tim Patroli PHM Bergerak Cepat
Kalimantan Timur

Enam Awak Kapal Tenggelam di Delta Mahakam, Tim Patroli PHM Bergerak Cepat

03/09/2026
Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran KM Prince Soya, Polisi Masih Selidiki
Kalimantan Timur

Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran KM Prince Soya, Polisi Masih Selidiki

01/08/2026
Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Penyebab Belum Diketahui
Kalimantan Timur

Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Penyebab Belum Diketahui

01/08/2026
Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri
Kalimantan Timur

Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri

09/06/2026
Next Post
Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan

Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan

DPRD Kaltara Dapil Nunukan dan Insan Pers Sepakat Perkuat Sinergi Informasi Publik

DPRD Kaltara Dapil Nunukan dan Insan Pers Sepakat Perkuat Sinergi Informasi Publik

Diduga Karena Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Ludes Terbakar

Diduga Karena Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Ludes Terbakar

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.