Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kutai Kartanegara serta Notaris Pengganti, bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Ferry Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Kaltim.
Adapun Anggota MPD Notaris Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilantik meliputi:
1. Rima Kumari, S.H.
2. Ardhika Yumma Inggrawan, S.H.
3. Purnomo, S.H.
4. Dr. Abdul Majid Mahmud, S.H., M.H.
5. Juliati Br. Ginting, S.H., M.H.
6. Sulung Nugroho, S.H., M.Kn.
7. Andi Suriangka, S.H., M.Kn.
8. Yuniarti, S.H., M.Kn.
9. Sri Dewi Astuti, S.H., M.Kn.
Sementara itu, Notaris Pengganti yang diambil sumpahnya yaitu:
1. Lalu Muh. Tantowi Al Maragy, S.H.
2. Rahman, S.H.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen dan tanggung jawab moral dalam menjalankan jabatan kenotariatan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan profesionalitas, baik bagi anggota MPD Notaris maupun Notaris Pengganti. “Majelis Pengawas memiliki peran strategis dalam menjaga marwah profesi notaris. Sementara notaris pengganti harus tetap mengedepankan tanggung jawab dan kualitas pelayanan meskipun bersifat sementara,” ujar Kakanwil.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran Majelis Pengawas dan notaris di Kalimantan Timur dalam mewujudkan layanan kenotariatan yang tertib, akuntabel, dan berkeadilan sesuai dengan semangat pembinaan hukum yang dijalankan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim.
Discussion about this post