Senin, Februari 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

by Grande Media
14/11/2025
in Kalimantan Timur, Nasional
0
Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) terseret saat operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Satu dari tiga orang tertangkap diduga merupakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kalteng). Menanggapi berita tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari pegawai Kemenkum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal, bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujar Ronald di kantor Kemenkum, Jumat (14/11/2025).

Ronald juga menambahkan bahwa Kemenkum selalu menjunjung tinggi dan menanamkan nilai integritas, serta menegakkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) kepada seluruh pegawainya.

“Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum terucap di kasus negatif seperti ini,” tutur Ronald.

Ronald pun kembali menegaskan bahwa oknum yang tertangkap dalam pemberitaan bukan bagian dari jajaran Kemenkum.

“Melalui pernyataan ini kami atas nama Kemenkum menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga diharapkan dapat menutup ruang bagi beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat,” tegas Ronald.

Pemberitaan bermula dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar). (*)

Tags: kaltara grandekemenkummenkum risabu
Previous Post

Bupati Nunukan Lakukan Service Pertama Pembukaan Tournament Bupati Cup Tenis Lapangan Tahun 2025

Next Post

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

Berita Lainnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

18/02/2026
Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak
Hukum & Kriminal

Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak

15/02/2026
Kapal Kayu Diduga Tenggelam di Rute Bone–Bombana, Penumpang Sempat Terombang-ambing di Laut
Nasional

Kapal Kayu Diduga Tenggelam di Rute Bone–Bombana, Penumpang Sempat Terombang-ambing di Laut

14/02/2026
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap
Nasional

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

13/02/2026
Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025
Kalimantan Timur

Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025

12/02/2026
Momen HPN dan Hut JMSI : Tak Hanya Wartawan, JMSI Minta Pengelola Media Juga Dilindungi
Nasional

Momen HPN dan Hut JMSI : Tak Hanya Wartawan, JMSI Minta Pengelola Media Juga Dilindungi

08/02/2026
Next Post
Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

Wali Kota Tarakan Apresiasi Pelaksanaan MTQH XXXIII Kota Tarakan 2025

Wali Kota Tarakan Apresiasi Pelaksanaan MTQH XXXIII Kota Tarakan 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.