TARAKAN – Menyikapi meningkatnya jumlah kasus kebakaran di wilayah Kota Tarakan akhir-akhir ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, “Sofyan, S.H.,M.H., mengajak masyarakat Kota Tarakan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau.
Kasat Pol PP & PMK menekankan pentingnya deteksi dini, pencegahan, antisipasi, dan kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko kebakaran.
Kasat Pol PP & PMK menguraikan beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan, seperti mencabut dan mematikan aliran listrik peralatan elektronik saat meninggalkan rumah atau kantor. Selain itu, Kasat Pol PP & PMK juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan peralatan proteksi kebakaran pada bangunan atau gedung, seperti hydrant, alat pemadam api ringan (APAR), detektor kebakaran, dan sprinkler.
Mewaspadai saat menggunakan lilin, obat nyamuk, dan korek api, serta memastikan benda-benda tersebut jauh dari jangkauan anak-anak. “Ini yang sering terjadi. Waspadai saat membakar sampah di pekarangan atau ranting kayu di kebun. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkannya. Jangan lupa juga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan,”.
Jika kebakaran sudah terjadi, warga diimbau untuk tidak panik dan segera melakukan upaya pemadaman secara mandiri sambil meminta bantuan warga sekitar. Penting juga untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, seperti Posko Mako Damkar Kampung Satu Skip, Sektor Barat Karang Balik dan Sektor Utara Juata Laut terdekat.
“Mencegah bencana kebakaran adalah tugas kita semua. Jangan lengah dan tetap waspada,” tegas Kasat Pol PP dan PMK. (*)
Discussion about this post