Kamis, September 24, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfotik Nunukan Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi OPD  

by Grande Media
01/11/2023
in Nunukan
0
Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfotik Nunukan Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi OPD  
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi, Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Nunukan melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) melaksanakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjutan Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan.

Dilaksanakan di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Rabu (01/11/2023), Kepala Diskominfotik Nunukan Kaharuddin, SS, mengatakan kegitan ini berkaitan dengan Undang-undang keterbukaan informasi, sebagai penyelenggara pemerintahan yang mengemban amanah publik, bertanggung jawab menyampaikan di depan publik, apa yang sudah dilaksanakan, bagaimana melaksanakannya termasuk kebijakan-kebijakan yang diambil.

“Kebijakan-kebijakan pemerintahan yang menggunakan dana-dana publik, dana-dana ABPD dan sebagainya sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan informasi itu, kita bertanggung jawab untuk menyampaikan didepan publik, apa yang sudah dilaksanakan, bagaimana melaksanakannya termasuk kebijakan-kebijakan yang diambil itu sebelum diputuskan, seharusnya lebih awal disosialisasikan biar masyarakat tahu ini lah yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan tugas dan fungsi Pemerintah,”terangnya.

Dijelaskan Kaharuddin, Peserta pelatihan jurnalistik lanjutan ini adalah perwakilan dari OPD-OPD di lingkup pemda Nunukan.

“Peserta  dari OPD-OPD di Nunukan, namun ada juga dari perwakilan setiap kecamatan yang berjumlah 35 orang,”ucapnya.

Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, menuturkan kegiatan pelatihan Jurnalistik ini, untuk mengakomodir seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemda Nunukan dalam rangka memberikan keterangan ataupun Informasi kepada masyarakat, terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemda yang berhubungan dengan masyarakat di Nunukan,

“Melalui pelatihan ini peserta yang ditunjuk Mewakili OPD yang diharapkan mendapatkan pemahaman dan pengetahuan agar nantinya dapat membuat berita terkait kegiatan-kegiatan di OPD nya masing-masing, baik berita pembangunan, ekonomi, dan sosial,”harapnya..

Terpisah, Yuliana salah satu peserta pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan Bidang bIKP Diskominfotik Kabupaten Nunukan, menyebut pelatihan ini sangat berguna dan bermanfaat khususnya bagi OPD-OPD, karena dapat memberikan pengetahuan jurnalistik dalam menyampaikan atau menyajikan sebuah  informasi terkait pelaksanaan kegiatan di OPD nya masing-masing.

“Pelatihan ini sangat membantu kami dalam publikasi semua kegiatan-kegiatan yang ada di dinas, karena percuma kita melakukan kegiatan kalau tidak ada publikasinya, pelatihan hari ini merupakan tahap lanjutan, sebelumnya di tahap pertama Puji Tuhan semua kegiatan yang ada di dinas bisa terekspos dan bisa diketahui oleh masyarakat, karena pada saat kita melaksanakan kegiatan itu langsung kita buatkan beritanya dan itu bisa langsung diketahui oleh masyarakat karena langsung update,” terang Yuliana Peserta dari DKUMMPP Kabupaten Nunukan.

Yuliana mengaku, sama sekali tidak kesulitan menggunakan aplikasinya, menurutnya aplikasi SIMPATIK mudah dipahami dan digunakan.

“Aplikasinya tidak ribet, saat masuk ke laman yang diberikan kita bisa langsung konek, dan juga menunya lengkap tidak mempersulit bagi teman-teman yang ingin memuat berita ataupun yang ingin melihat data berita yang sudah di upload atau rilis,”Ungkapnya.

Yuliana berharap, kedepan Diskominfo mengadakan pelatihan khusus bagaimana membuat suatu berita dalam bentuk konten terkait kegiatan-kegiatan di dinas yang bisa dipublikasikan di sosial media (Sosmed) tidak hanya di laman beritanunukankab.go.id tapi juga di medsos lainnya.

“Tidak hanya menulis berita online,  Saat ini kita masih kurang bagaimana membuat konten-konten menarik, misalkan di tiktok, Facebook, dan medsos lainnya karena kita memiliki laman yang juga bisa diakses oleh masyarakat,”imbuhnya. (DV*)

Previous Post

Turunkan Stunting Pemprov luncurkan Program SKALA

Next Post

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Komisi IV DPRD Prov Kaltara Monitorig RSUD dr. H. Jusuf SK

Berita Lainnya

Bazar Kodim 0911 Nunukan, Warga Nikmati Sembako dan Sayuran Segar dengan Harga Terjangkau
Daerah

Bazar Kodim 0911 Nunukan, Warga Nikmati Sembako dan Sayuran Segar dengan Harga Terjangkau

22/09/2026
Bazar HUT ke-81 TNI AL Disambut Warga, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Daerah

Bazar HUT ke-81 TNI AL Disambut Warga, Harga Sembako Lebih Terjangkau

22/09/2026
Imigrasi Nunukan Dekatkan Layanan ke Desa, Empat Wilayah Jadi Pilot Project
Daerah

Imigrasi Nunukan Dekatkan Layanan ke Desa, Empat Wilayah Jadi Pilot Project

21/09/2026
Dari Balik Lapas, WBP Nunukan Kembali Menata Masa Depan Lewat Pendidikan
Daerah

Dari Balik Lapas, WBP Nunukan Kembali Menata Masa Depan Lewat Pendidikan

21/09/2026
Sertijab Lima Jabatan, Kapolres Nunukan Tekankan Penyegaran dan Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat
Daerah

Sertijab Lima Jabatan, Kapolres Nunukan Tekankan Penyegaran dan Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat

21/09/2026
Empat Kali Terjerat Kasus Serupa, N Diduga Kembali Berangkatkan PMI Nonprosedural ke Malaysia
Daerah

Empat Kali Terjerat Kasus Serupa, N Diduga Kembali Berangkatkan PMI Nonprosedural ke Malaysia

21/09/2026
Next Post
Tanggapi Keluhan Masyarakat, Komisi IV DPRD Prov Kaltara Monitorig RSUD dr. H. Jusuf SK

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Komisi IV DPRD Prov Kaltara Monitorig RSUD dr. H. Jusuf SK

Korsleting Listrik, 6 Kontrakan di Sebatik Ludes Terbakar

Korsleting Listrik, 6 Kontrakan di Sebatik Ludes Terbakar

Wabup H. Hanafiah Sampaikan Jawaban Pemda atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Tentang Raperda APBD Kab. Nunukan T.A 2024

Wabup H. Hanafiah Sampaikan Jawaban Pemda atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Tentang Raperda APBD Kab. Nunukan T.A 2024

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.