Tarakan – Kamis (17/4/2025). Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H.,M.Hum secara resmi melantik Dr. Bustan, S.E.,M.Si sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara.
Pelantikan juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie, serta unsur forkopimda Kaltara.
“Saya Menghadiri Pelantikan Pejabat Seketaris Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan. Pelantikan ini bukan hanya sekedar seremonial, tapi sebagai awal dari tanggung jawab besar untuk bisa mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,efektif dan transparan. Selamat bertugas semoga bijaksana dalam mengemban amanah dan bisa membangun sinergi dan kerjasama yang baik untuk kalimantan utara yang lebih maju,” ujar Achmad Djufrie.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di gedung rumah sakit milik Pemprov Kaltara, yakni gedung RSUD Jusuf SK Kota Tarakan, disaksikan sejumlah forkopimda seperti Kapolda, Danrem, Kabinda, termasuk kepala OPD dan jajaran ASN Pemprov Kaltara.
Pengangkatan Bustan sebagai Pj. Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun.
Sebelumnya, Gubernur Zainal Paliwang juga telah menunjuk Bustan sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekda. Jabatan Pj. Sekda ini akan diemban hingga ditetapkannya Sekda definitif nanti.
Keputusan pengangkatan Pj. Sekda ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 2800.1.3.3/1885/BKD tentag Pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Kalimantan Utara. Lebih lanjut, pengangkatan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI, menegaskan legitimasi dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan.(**)
Discussion about this post