Senin, Februari 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Dalami Tuntutan 14 Eks Pekerja PKWT PT Karya Bintang Mandiri

by Grande Media
23/02/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Komisi IV DPRD Kaltara Dalami Tuntutan 14 Eks Pekerja PKWT PT Karya Bintang Mandiri

Foto Bersama Komisi IV DPRD Kaltara, Disnakertrans Kaltara dan Para Pekerja, Senin (23/02/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi IV menggelar rapat kerja guna mengklarifikasi tuntutan hak uang kompensasi dan cuti 14 pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PT Karya Bintang Mandiri, Senin (23/02/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan itu dihadiri pimpinan dan anggota Komisi IV, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara serta para eks karyawan yang menyampaikan keberatan atas belum terpenuhinya hak mereka setelah masa kontrak berakhir.

Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, membuka rapat dengan menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan eks pekerja tertanggal 27 Januari 2026. Dalam surat tersebut, para pekerja meminta kejelasan pembayaran uang kompensasi serta hak cuti yang dinilai belum diselesaikan perusahaan.

Pembahasan mengacu pada ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur hak pekerja PKWT, termasuk kompensasi setelah berakhirnya hubungan kerja. Komisi IV menilai perlu adanya transparansi dalam perhitungan agar tidak terjadi perbedaan persepsi antara pekerja dan perusahaan.

Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam persoalan tersebut. Ia menyatakan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan hak-hak normatif tenaga kerja dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Rapat ini untuk memastikan perhitungan hak dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi. Kami ingin ada kejelasan tanggung jawab perusahaan terhadap 14 pekerja ini,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IV meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara segera mengambil langkah administratif dengan memanggil manajemen PT Karya Bintang Mandiri guna menyampaikan perhitungan resmi serta menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Rapat klarifikasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltara dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja PKWT yang masa kontraknya telah selesai namun masih menghadapi persoalan pemenuhan hak. (*)

Tags: dprd kaltarakaltara grandekomisi IV dprd kaltara
Previous Post

Mitra BGN Juata Laut Tegaskan Menu MBG Ramadan Penuhi Standar Gizi Nasional

Berita Lainnya

Mitra BGN Juata Laut Tegaskan Menu MBG Ramadan Penuhi Standar Gizi Nasional
Kalimantan Utara

Mitra BGN Juata Laut Tegaskan Menu MBG Ramadan Penuhi Standar Gizi Nasional

23/02/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Pastikan Hak 14 Pekerja PKWT Tak Bisa Ditawar
DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Pastikan Hak 14 Pekerja PKWT Tak Bisa Ditawar

23/02/2026
Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Gelar Patroli Dialogis di Tanjung Palas
Kalimantan Utara

Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Gelar Patroli Dialogis di Tanjung Palas

22/02/2026
Inafis Polres Nunukan Perkuat Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air
Kalimantan Utara

Inafis Polres Nunukan Perkuat Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air

22/02/2026
KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan
Kalimantan Utara

KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan

22/02/2026
BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN
Kalimantan Utara

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21/02/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.