NUNUKAN – Bertempat di Ballroom Hotel Fortune Nunukan, pada Sabtu (27/07/24), Bawaslu Kaltara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Rakernis ini dilaksanakan sebagai Bentuk komitmen keterbukaan informasi Publik, menghadirkan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Fadliansyah, serta dihadiri Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kalimantan Utara .
Fadliansyah mengatakan, terdapat tiga hal yang menjadi atensi dalam rapat kerja ini diantaranya keterbukaan informasi publik, peningkatan kapasitas dan komitmen inovasi dari program kerja yang disusun dalam meningkatkan kepercayaan publik.
“Masyarakat boleh melakukan permohonan informasi baik secara online maupun secara offline di Kantor Bawaslu kabupaten kota masing-masing. Dari informasi yang wajib dipublikasikan Bawaslu sebagai badan publik memiliki informasi yang sifatnya setiap saat, informasi berkala dan informasi serta merta,” jelasnya.
Kegiatan ini juga merupakan penunjang dalam tahapan monitoring evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI dengan perpanjangan tangan Bawaslu Kaltara untuk menilai pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten kota.
“Secara garis besar tidak ada masalah dan pelayanannya bagus bahkan tadi kita sempat dengar dalam paparan ketua Bawaslu Nunukan yang seharusnya tiga hari mereka bisa percepat pelayanan dalam waktu satu hari,” bebernya.
Pada kesempatan ini Fadliansyah juga menyampaikan terkait pentingnya memperkuat pemahaman undang-undang terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang dipertegas lagi melalui Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022.
“Data satu dengan yang lain bisa terintegrasi, perlu direview dalam konteks penyempurnaan karena lembaga Bawaslu sifatnya koordinatif dengan yang lain. Sehingga Tantangan ke depan lebih besar,” ungkapnya.
Untuk mendukung Penanganan Permohonan Informasi Publik Bawaslu akan mencoba menyusun agenda sosialisasi dengan menyasar kalangan mahasiswa, pemuda dan sejumlah elemen.
“Kedepannya kita menguatkan inovasi-inovasi yang mengarah kepada peningkatan animo publik terhadap informasi yang berada di Bawaslu. Salah satunya, kita akan memprogramkan PPID go to campus untuk memperkenalkan terkait dengan pelayanan informasi kepada mahasiswa,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran mengapresiasi kegiatan rakernis dimaksud untuk meningkatkan pengetahuan PPID Bawaslu Nunukan dalam mengelola informasi publik secara lebih terbuka.
“Tadi dilakukan supervisi juga terhadap keadaan PPID kami, banyak catatan yang diberikan supervisor. Yang kurang akan kami perbaiki dan yang sudah baik akan kami tingkatkan lagi.” Ujar Yusran.
Yusran juga menambahkan bahwa pada Pemilu 2024 terdapat 6 pemohon dari berbagai kalangan yang telah mengajukan permohonan data dan informasi ke PPID Bawaslu Nunukan terkait data hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, indeks kerawanan pemilu dan data pengawas pemilu Ad Hoc.
“Kebanyakan memang untuk kepentingan penelitian dan pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas. Sepanjang bukan data yang dikecualikan, hari itu juga kita berikan.” tutur Yusran.(*)
Discussion about this post