Kamis, November 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Komitmen atas keterbukaan informasi, Bawaslu Kaltara sampaikan 3 Poin Kebijakan.

by Grande Media
29/07/2024
in Kalimantan Utara, Nunukan, Politik
0
Komitmen atas keterbukaan informasi, Bawaslu Kaltara sampaikan 3 Poin Kebijakan.
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Bertempat di Ballroom Hotel Fortune Nunukan, pada Sabtu (27/07/24), Bawaslu Kaltara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Rakernis ini dilaksanakan sebagai Bentuk komitmen keterbukaan informasi Publik, menghadirkan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Fadliansyah, serta dihadiri Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kalimantan Utara .

Fadliansyah mengatakan, terdapat tiga hal yang menjadi atensi dalam rapat kerja ini diantaranya keterbukaan informasi publik, peningkatan kapasitas dan komitmen inovasi dari program kerja yang disusun dalam meningkatkan kepercayaan publik.

“Masyarakat boleh melakukan permohonan informasi baik secara online maupun secara offline di Kantor Bawaslu kabupaten kota masing-masing. Dari informasi yang wajib dipublikasikan Bawaslu sebagai badan publik memiliki informasi yang sifatnya setiap saat, informasi berkala dan informasi serta merta,” jelasnya.

Kegiatan ini juga merupakan penunjang dalam tahapan monitoring evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI dengan perpanjangan tangan Bawaslu Kaltara untuk menilai pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten kota.

“Secara garis besar tidak ada masalah dan pelayanannya bagus bahkan tadi kita sempat dengar dalam paparan ketua Bawaslu Nunukan yang seharusnya tiga hari mereka bisa percepat pelayanan dalam waktu satu hari,” bebernya.

Pada kesempatan ini Fadliansyah juga menyampaikan terkait pentingnya memperkuat pemahaman undang-undang terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang dipertegas lagi melalui Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022.

“Data satu dengan yang lain bisa terintegrasi, perlu direview dalam konteks penyempurnaan karena lembaga Bawaslu sifatnya koordinatif dengan yang lain. Sehingga Tantangan ke depan lebih besar,” ungkapnya.

Untuk mendukung Penanganan Permohonan Informasi Publik Bawaslu akan mencoba menyusun agenda sosialisasi dengan menyasar kalangan mahasiswa, pemuda dan sejumlah elemen.

“Kedepannya kita menguatkan inovasi-inovasi yang mengarah kepada peningkatan animo publik terhadap informasi yang berada di Bawaslu. Salah satunya, kita akan memprogramkan PPID go to campus untuk memperkenalkan terkait dengan pelayanan informasi kepada mahasiswa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran mengapresiasi kegiatan rakernis dimaksud untuk meningkatkan pengetahuan PPID Bawaslu Nunukan dalam mengelola informasi publik secara lebih terbuka.

“Tadi dilakukan supervisi juga terhadap keadaan PPID kami, banyak catatan yang diberikan supervisor. Yang kurang akan kami perbaiki dan yang sudah baik akan kami tingkatkan lagi.” Ujar Yusran.

Yusran juga menambahkan bahwa pada Pemilu 2024 terdapat 6 pemohon dari berbagai kalangan yang telah mengajukan permohonan data dan informasi ke PPID Bawaslu Nunukan terkait data hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, indeks kerawanan pemilu dan data pengawas pemilu Ad Hoc.

“Kebanyakan memang untuk kepentingan penelitian dan pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas. Sepanjang bukan data yang dikecualikan, hari itu juga kita berikan.” tutur Yusran.(*)

Previous Post

Petugas Kesehatan di Paras Fest 2024 Telah Melayani Pemkes Ratusan Pengunjung

Next Post

DPMPTSP Buka Pelayanan Perizinan Berusaha NIB di Paras Fest 2024

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025
Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi
Hukum & Kriminal

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia

04/11/2025
Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025
Daerah

Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025

04/11/2025
Kapolda Kaltara Sambut Hangat Kunjungan Kajati Kaltara, Momentum Penting dalam Mempererat Hubungan Kelembagaan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Sambut Hangat Kunjungan Kajati Kaltara, Momentum Penting dalam Mempererat Hubungan Kelembagaan

03/11/2025
Prestasi, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Raih Juara Kejurnas Tinju Amatir 2025
Kalimantan Utara

Prestasi, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Raih Juara Kejurnas Tinju Amatir 2025

03/11/2025
Next Post
DPMPTSP Buka Pelayanan Perizinan Berusaha NIB di Paras Fest 2024

DPMPTSP Buka Pelayanan Perizinan Berusaha NIB di Paras Fest 2024

Disdik Kaltara Tampilkan Karya Tangan Pelajar SMA-SMK di Paras Fest 2024

Disdik Kaltara Tampilkan Karya Tangan Pelajar SMA-SMK di Paras Fest 2024

Bupati Nunukan Hadiri Rembug Tani dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian

Bupati Nunukan Hadiri Rembug Tani dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.