Rabu, Oktober 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Lantik 12 PPNS dan 2 Notaris Pengganti , Kakanwil Kemenkum Kaltim Menekankan Pentingnya Profesionalisme

by Grande Media
12/08/2025
in Kalimantan Timur
0
Lantik 12 PPNS dan 2 Notaris Pengganti , Kakanwil Kemenkum Kaltim Menekankan Pentingnya Profesionalisme
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap 12 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta 2 Notaris Pengganti di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Selasa  (12/08/2025).

Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, memimpin langsung prosesi pelantikan yang turut dihadiri perwakilan Polda Kaltim, pimpinan tinggi pratama Kanwil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan yang mewakili, pejabat instansi terkait, serta pengurus Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Kaltim.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat kepada para PPNS dan Notaris Pengganti yang dilantik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, kompetensi, dan sinergi antar-penegak hukum, khususnya PPNS dengan kepolisian selaku koordinator dan pengawas. Kakanwil juga mengingatkan agar penyelesaian perkara dapat mengedepankan restorative justice.

Pelantikan kali ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pengangkatan, mutasi, pemberhentian, dan pengangkatan kembali PPNS secara elektronik melalui sistem AHU Online. Perubahan ini diharapkan meningkatkan tertib administrasi dan transparansi, termasuk penerbitan Kartu Tanda Penyidik yang kini dikenakan PNBP sebesar Rp100.000.

Bagi Notaris Pengganti, Kakanwil menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang sama dengan notaris yang digantikannya. Prinsip kehati-hatian, verifikasi dokumen, dan kehadiran para pihak dalam pembuatan akta autentik menjadi poin penting untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji, penyerahan SK, dan ucapan selamat dari para undangan kepada pejabat yang baru dilantik.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPNS dan Notaris Pengganti dapat mengemban amanah dengan penuh integritas dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Tags: kaltara grandeKanwil Kemenkum Kaltim
Previous Post

Keseruan Lomba Sambut Koin Kelingking, Bikin Meriah Peringatan Kemerdekaan

Next Post

Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

Berita Lainnya

Kemenkum Kaltim Lantik Anggota MPD Notaris dan Notaris Pengganti
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Lantik Anggota MPD Notaris dan Notaris Pengganti

07/10/2025
Kolaborasi Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Kaltimtara, Perkuat Layanan Pewarganegaraan
Kalimantan Timur

Kolaborasi Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Kaltimtara, Perkuat Layanan Pewarganegaraan

07/10/2025
Dukung Kualitas Pendidikan Vokasi di SMK, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Hadirkan Program Guru Tamu
Kalimantan Timur

Dukung Kualitas Pendidikan Vokasi di SMK, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Hadirkan Program Guru Tamu

24/09/2025
Transformasi Digital, Kemenkum Kaltim Angkat Isu Pengawasan Notaris
Kalimantan Timur

Transformasi Digital, Kemenkum Kaltim Angkat Isu Pengawasan Notaris

23/09/2025
Kemenkum Kaltim Bersama PBH Laksanakan Penandatanganan Addendum Kontrak Kerjasama Bantuan Hukum
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Bersama PBH Laksanakan Penandatanganan Addendum Kontrak Kerjasama Bantuan Hukum

17/09/2025
Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kemenkum Kaltim Berikan Apresiasi Ke 5 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur
Kalimantan Timur

Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kemenkum Kaltim Berikan Apresiasi Ke 5 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur

17/09/2025
Next Post
Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas  dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

Tanpa henti Polres Malinau Kegiatan Membagikan Bendera secara gratis Kepada Masyarakat kali ini di wilayah Kec. Malinau Selatan

Tanpa henti Polres Malinau Kegiatan Membagikan Bendera secara gratis Kepada Masyarakat kali ini di wilayah Kec. Malinau Selatan

Seorang Terduga Pengedar Sabu di Nunukan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ditemukan dalam Songkok

Seorang Terduga Pengedar Sabu di Nunukan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ditemukan dalam Songkok

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.