Senin, Agustus 17, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi

by Grande Media
21/09/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang remaja putri R-F (19) harus ditahan kepolisian Polres Tarakan usai ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM).

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, menerangkan, pelaku R-F awalnya sempat cekcok dengan korban N dan karena merasa ditendang. Tersangka langsung mendatangi meja korban dan melemparkan gelas kaca ke arah wajah.

“Pas mendatangi meja korban ada gelas kaca dilihatnya dan langsung melempar ke arah wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian bibir dan menerima 30 jahitan” ujar AKP Randhya Sakthika Putra.

Usai  insiden tersebut korban N yang seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Tarakan ini pun langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Tarakan, dan oleh tim reskrim pelaku segera diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga saat kejadian tersangka R-F   dalam pengaruh minuman keras, sehingga melakukan tindak penganiayaan tersebut”, ungkap AKP Randhya Sakthika Putra.

” Pelaku R-F sudah ditahan, kita persangkaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas AKP  Randhya Sakthika Putra.(mld*DV)

@jurnal_warta

wow berkelahi di THM mahasiswi luka robek di bibir usai kena lemparan gelas, pelaku pun di tangkap.

♬ Meluncur Ke Tkp Siap 86 – Rahmad Remix

 

Tags: Lepar Seorang Mahasiswi di THM dengan GelasR-F Ditangkap Polisi
Previous Post

Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Next Post

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Berita Lainnya

Warga Tarakan Bentangkan Bendera 17 x 8 Meter Saat Detik-Detik Proklamasi
Kalimantan Utara

Warga Tarakan Bentangkan Bendera 17 x 8 Meter Saat Detik-Detik Proklamasi

17/08/2026
13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi
Daerah

13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi

17/08/2026
Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan

14/08/2026
Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
Daerah

Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

13/08/2026
Polres Nunukan Ungkap Akun Penyebar Konten Provokatif Diduga Fake Account, Gunakan Foto Orang Lain
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Ungkap Akun Penyebar Konten Provokatif Diduga Fake Account, Gunakan Foto Orang Lain

06/08/2026
Polres Nunukan Dalami Dugaan Unggahan Bernada Penghinaan terhadap Suku Dayak
Daerah

Polres Nunukan Dalami Dugaan Unggahan Bernada Penghinaan terhadap Suku Dayak

04/08/2026
Next Post
Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Diduga Lalai Saat membersihkan Senjata Api, Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal Dunia

Diduga Lalai Saat membersihkan Senjata Api, Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal Dunia

Imigrasi Nunukan Hadirkan Layanan Paspor Elektronik

Imigrasi Nunukan Hadirkan Layanan Paspor Elektronik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.