Jumat, Mei 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi

by Grande Media
21/09/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang remaja putri R-F (19) harus ditahan kepolisian Polres Tarakan usai ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM).

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, menerangkan, pelaku R-F awalnya sempat cekcok dengan korban N dan karena merasa ditendang. Tersangka langsung mendatangi meja korban dan melemparkan gelas kaca ke arah wajah.

“Pas mendatangi meja korban ada gelas kaca dilihatnya dan langsung melempar ke arah wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian bibir dan menerima 30 jahitan” ujar AKP Randhya Sakthika Putra.

Usai  insiden tersebut korban N yang seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Tarakan ini pun langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Tarakan, dan oleh tim reskrim pelaku segera diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga saat kejadian tersangka R-F   dalam pengaruh minuman keras, sehingga melakukan tindak penganiayaan tersebut”, ungkap AKP Randhya Sakthika Putra.

” Pelaku R-F sudah ditahan, kita persangkaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas AKP  Randhya Sakthika Putra.(mld*DV)

@jurnal_warta

wow berkelahi di THM mahasiswi luka robek di bibir usai kena lemparan gelas, pelaku pun di tangkap.

♬ Meluncur Ke Tkp Siap 86 – Rahmad Remix

 

Tags: Lepar Seorang Mahasiswi di THM dengan GelasR-F Ditangkap Polisi
Previous Post

Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Next Post

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Berita Lainnya

Duka Tak Memadamkan Harapan, Hj. Rahmawati Hadir Menguatkan Santri Ar-Rohimin Pascakebakaran
Kalimantan Utara

Duka Tak Memadamkan Harapan, Hj. Rahmawati Hadir Menguatkan Santri Ar-Rohimin Pascakebakaran

07/05/2026
DPO Kasus Perambahan Hutan Dibekuk, Tim Tabur Kejati Kaltara Bergerak Senyap di Sekatak
Hukum & Kriminal

DPO Kasus Perambahan Hutan Dibekuk, Tim Tabur Kejati Kaltara Bergerak Senyap di Sekatak

05/05/2026
Gerakan Hijau Kodim 0907/Tarakan, Ribuan Pohon Ditanam di RTH Juata Permai
Kalimantan Utara

Gerakan Hijau Kodim 0907/Tarakan, Ribuan Pohon Ditanam di RTH Juata Permai

04/05/2026
Adanya Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Dorong Standar Peluang Ekspor
Ekonomi

Adanya Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Dorong Standar Peluang Ekspor

03/05/2026
Pemprov Kaltara Sediakan Pasar Ikan Higienis di Tengkayu II
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Sediakan Pasar Ikan Higienis di Tengkayu II

02/05/2026
Syamsuddin Arfah Apresiasi Dialog Interaktif May Day 2026 di Tarakan
DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah Apresiasi Dialog Interaktif May Day 2026 di Tarakan

01/05/2026
Next Post
Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Diduga Lalai Saat membersihkan Senjata Api, Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal Dunia

Diduga Lalai Saat membersihkan Senjata Api, Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal Dunia

Imigrasi Nunukan Hadirkan Layanan Paspor Elektronik

Imigrasi Nunukan Hadirkan Layanan Paspor Elektronik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.