Selasa, September 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi

by Grande Media
21/09/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang remaja putri R-F (19) harus ditahan kepolisian Polres Tarakan usai ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM).

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, menerangkan, pelaku R-F awalnya sempat cekcok dengan korban N dan karena merasa ditendang. Tersangka langsung mendatangi meja korban dan melemparkan gelas kaca ke arah wajah.

“Pas mendatangi meja korban ada gelas kaca dilihatnya dan langsung melempar ke arah wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian bibir dan menerima 30 jahitan” ujar AKP Randhya Sakthika Putra.

Usai  insiden tersebut korban N yang seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Tarakan ini pun langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Tarakan, dan oleh tim reskrim pelaku segera diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga saat kejadian tersangka R-F   dalam pengaruh minuman keras, sehingga melakukan tindak penganiayaan tersebut”, ungkap AKP Randhya Sakthika Putra.

” Pelaku R-F sudah ditahan, kita persangkaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas AKP  Randhya Sakthika Putra.(mld*DV)

@jurnal_warta

wow berkelahi di THM mahasiswi luka robek di bibir usai kena lemparan gelas, pelaku pun di tangkap.

♬ Meluncur Ke Tkp Siap 86 – Rahmad Remix

 

Tags: Lepar Seorang Mahasiswi di THM dengan GelasR-F Ditangkap Polisi
Previous Post

Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Next Post

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Berita Lainnya

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tengah Kebun Sawit
Daerah

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tengah Kebun Sawit

06/09/2026
Jarak Pandang Turun 500 Meter, Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan Terganggu
Kalimantan Utara

Jarak Pandang Turun 500 Meter, Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan Terganggu

31/08/2026
Udang Windu Jadi Andalan Ekspor Kaltara, Nilainya Tembus Rp522 Miliar
Kalimantan Utara

Udang Windu Jadi Andalan Ekspor Kaltara, Nilainya Tembus Rp522 Miliar

30/08/2026
Bukan Hanya Memenuhi Gizi, SPPG Juata Laut Turut Hadir Meriahkan HUT RI di Tarakan
Kalimantan Utara

Bukan Hanya Memenuhi Gizi, SPPG Juata Laut Turut Hadir Meriahkan HUT RI di Tarakan

30/08/2026
Asap Karhutla Muncul dari Dalam Tanah, Pemkot Tarakan Gali Batu Bara yang Masih Terbakar
Kalimantan Utara

Asap Karhutla Muncul dari Dalam Tanah, Pemkot Tarakan Gali Batu Bara yang Masih Terbakar

28/08/2026
Api Meluas di Lahan Juata Kerikil, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran
Kalimantan Utara

Api Meluas di Lahan Juata Kerikil, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran

25/08/2026
Next Post
Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Diduga Lalai Saat membersihkan Senjata Api, Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal Dunia

Diduga Lalai Saat membersihkan Senjata Api, Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal Dunia

Imigrasi Nunukan Hadirkan Layanan Paspor Elektronik

Imigrasi Nunukan Hadirkan Layanan Paspor Elektronik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.