Jumat, Juli 10, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus DPRD Prov Kaltara Bahas Perubahan Pasal Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

by Grande Media
02/10/2023
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Pansus DPRD Prov Kaltara Bahas Perubahan Pasal Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Membahas Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Dprd Provinsi Kalimantan Utara.

Pertemuan Yang diLaksanakan pada hari Kamis (29/09) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV Norhayati Andris dan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Markus Sakke, serta turut hadir Kepala Biro Hukum Prov. Kaltara, Biro Organisasi Prov. Kaltara, Badan Kepegawaian Negara (BKD) Prov. Kaltara dan Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Prov. Kaltara, Serta Tim Pakar yaitu Dr. Marthen B. Salinding, SH, MH.

Dalam rapat ini, Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Utara diwakili oleh Pakar Dr. Marthen B. Salinding, SH, MH menyampaikan hasil kesimpulan rapat internal Pansus pada tanggal 2 Agustus 2023 kepada pihak pemerintah Provinsi.

Norhayati Andris mengatakan, Kesimpulan tersebut terkait dengan pembahasan Perubahan Pasal 4 ayat (4) huruf a Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang belum disepakati.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi melalui OPD terkait memberikan apresiasi terhadap usulan Pansus IV yang menginginkan pemisahan antara BAPPEDA dengan BRIDA. Namun, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama antara Pansus DPRD dengan Gubernur/Sekda Provinsi Kalimantan Utara”, terangnya.

Rekomendasi dari Pansus IV adalah sebaiknya kesimpulan sementara terhadap Perubahan Pasal 4 ayat (4) huruf a Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditujukan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara CQ Sekretaris Daerah, dengan penyalinan kepada Biro Hukum, Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah, dan BAPPEDA – Litbang Provinsi Kalimantan Utara. (hms)

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Fraksi DPRD Prov Kaltara Setujui Nota Pengatar Raperda Perubahan APBD TA 2023

Next Post

Polres Nunukan Ungkap Peredaran Liquid Isi Ganja Sintetis, 3 Tersangka Diamankan

Berita Lainnya

Sambutan Hangat di Bumi Benuanta, Irjen Pol Agus Wijayanto Resmi Mengawali Tugas sebagai Kapolda Kaltara
Kalimantan Utara

Sambutan Hangat di Bumi Benuanta, Irjen Pol Agus Wijayanto Resmi Mengawali Tugas sebagai Kapolda Kaltara

09/07/2026
Achmad Djufrie Bawa Semangat Penghijauan ADPSI ke Kaltara, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
DPRD Kaltara

Achmad Djufrie Bawa Semangat Penghijauan ADPSI ke Kaltara, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

09/07/2026
Rismanto Dorong Pemahaman Perda di Masyarakat, Bahas Penguatan Olahraga dan Pendidikan di Nunukan
DPRD Kaltara

Rismanto Dorong Pemahaman Perda di Masyarakat, Bahas Penguatan Olahraga dan Pendidikan di Nunukan

09/07/2026
Bupati Wempi Resmikan Gereja GKII Batu Kajang, Dorong Peran Gereja Hadapi Tantangan Zaman
Kalimantan Utara

Bupati Wempi Resmikan Gereja GKII Batu Kajang, Dorong Peran Gereja Hadapi Tantangan Zaman

09/07/2026
Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Premi Hasil Produksi, Jadi Bekal Kemandirian Usai Bebas
Kalimantan Utara

Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Premi Hasil Produksi, Jadi Bekal Kemandirian Usai Bebas

09/07/2026
MPLS SMAN 1 Sebatik Bernuansa Internasional, Enam Siswa SIKK Malaysia Ikut Berbaur dengan Pelajar Perbatasan
Kalimantan Utara

MPLS SMAN 1 Sebatik Bernuansa Internasional, Enam Siswa SIKK Malaysia Ikut Berbaur dengan Pelajar Perbatasan

08/07/2026
Next Post
Polres Nunukan Ungkap Peredaran Liquid Isi Ganja Sintetis, 3 Tersangka Diamankan

Polres Nunukan Ungkap Peredaran Liquid Isi Ganja Sintetis, 3 Tersangka Diamankan

Peringatan Hut Humas Polri ke-72 Tahun 2023, Polda Kaltara Laksanakan Donor Darah

Peringatan Hut Humas Polri ke-72 Tahun 2023, Polda Kaltara Laksanakan Donor Darah

Ainun Farida Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ainun Farida Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.