Minggu, Juni 15, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus DPRD Prov Kaltara Bahas Perubahan Pasal Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

by Grande Media
02/10/2023
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Pansus DPRD Prov Kaltara Bahas Perubahan Pasal Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Membahas Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Dprd Provinsi Kalimantan Utara.

Pertemuan Yang diLaksanakan pada hari Kamis (29/09) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV Norhayati Andris dan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Markus Sakke, serta turut hadir Kepala Biro Hukum Prov. Kaltara, Biro Organisasi Prov. Kaltara, Badan Kepegawaian Negara (BKD) Prov. Kaltara dan Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Prov. Kaltara, Serta Tim Pakar yaitu Dr. Marthen B. Salinding, SH, MH.

Dalam rapat ini, Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Utara diwakili oleh Pakar Dr. Marthen B. Salinding, SH, MH menyampaikan hasil kesimpulan rapat internal Pansus pada tanggal 2 Agustus 2023 kepada pihak pemerintah Provinsi.

Norhayati Andris mengatakan, Kesimpulan tersebut terkait dengan pembahasan Perubahan Pasal 4 ayat (4) huruf a Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang belum disepakati.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi melalui OPD terkait memberikan apresiasi terhadap usulan Pansus IV yang menginginkan pemisahan antara BAPPEDA dengan BRIDA. Namun, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama antara Pansus DPRD dengan Gubernur/Sekda Provinsi Kalimantan Utara”, terangnya.

Rekomendasi dari Pansus IV adalah sebaiknya kesimpulan sementara terhadap Perubahan Pasal 4 ayat (4) huruf a Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditujukan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara CQ Sekretaris Daerah, dengan penyalinan kepada Biro Hukum, Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah, dan BAPPEDA – Litbang Provinsi Kalimantan Utara. (hms)

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Fraksi DPRD Prov Kaltara Setujui Nota Pengatar Raperda Perubahan APBD TA 2023

Next Post

Polres Nunukan Ungkap Peredaran Liquid Isi Ganja Sintetis, 3 Tersangka Diamankan

Berita Lainnya

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
polda kaltara

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

15/06/2025
Biro SDM Polda Kaltara Laksanakan Pelatihan Trauma Healing Kepada Bintara Remaja
Kalimantan Utara

Biro SDM Polda Kaltara Laksanakan Pelatihan Trauma Healing Kepada Bintara Remaja

13/06/2025
Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi
Kalimantan Utara

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

13/06/2025
Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium

13/06/2025
Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara
Kalimantan Utara

Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

13/06/2025
Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif
Kalimantan Utara

Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif

12/06/2025
Next Post
Polres Nunukan Ungkap Peredaran Liquid Isi Ganja Sintetis, 3 Tersangka Diamankan

Polres Nunukan Ungkap Peredaran Liquid Isi Ganja Sintetis, 3 Tersangka Diamankan

Peringatan Hut Humas Polri ke-72 Tahun 2023, Polda Kaltara Laksanakan Donor Darah

Peringatan Hut Humas Polri ke-72 Tahun 2023, Polda Kaltara Laksanakan Donor Darah

Ainun Farida Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ainun Farida Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.