Senin, Agustus 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus I DPRD Prov Kaltara Kembali Bahas Ranperda Cagar Budaya

by Grande Media
08/08/2023
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara, Politik
0
Pansus I DPRD Prov Kaltara Kembali Bahas Ranperda Cagar Budaya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya bersama Tokoh Masyarakat dan OPD Teknis Terkait di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (03/08/23).

Rapat yang dipimpin ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Hj. Ainun Farida didampingi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Nurdin Hasni, SE, Muddain, ST dan Hj. Siti Laela, dan dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, Lembaga adat Dayak, Yayasan Sejarah dan Budaya Kalimantan Utara serta Tim Pakar DPRD Kaltara.

Hj. Farida menjelaskan, tujuan dalam pertemuan tersebut untuk membahas ranperda yang akan disusun mengenai Cagar Budaya Kalimantan Utara.

“Cagar budaya yang dimaksud adalah benda-benda/ bangunan/struktur yang berusia 50 tahun atau kurangdari 50 tahun yang memiliki nilai seperti benda atau bangunan sebagai tempat ibadah pada zaman dulu, juga untuk menciptakan tali asih dari pemerintah terhadap masyarakat yang menemukan dan memelihara cagar budaya tersebut”, terang Hj. Farida.

Sementara pada kesempatan ini, Anggota DPRD Hj. Siti Laela mengharapkan ranperda ini cepat terbentuk menjadi sebuah Perda sehingga menjadi payung hukum dalam mengembangkan cagar budaya di Kalimantan Utara.

“Cagar budaya yang ada di Kalimantan Utara dapat dijadikan pariwisata oleh pemerintah daerah untuk menarik wisatawan berkunjung ke Provinsi Kalimantan Utara yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat”, imbuhnya.(hms)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Perpusnas-DPK Kaltara Gelar Stakeholder Meeting Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Next Post

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Berita Lainnya

Karena Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar, Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara
Kalimantan Utara

Karena Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar, Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara

16/08/2025
Kapolda Kaltara Berikan Motivasi Kepada Personel Polsek Tanjung Palas
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Berikan Motivasi Kepada Personel Polsek Tanjung Palas

14/08/2025
Kapolda Kaltara Memberikan Apresiasi Kepada Para Guru SDN 016 Tanjung Palas
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Memberikan Apresiasi Kepada Para Guru SDN 016 Tanjung Palas

14/08/2025
Dukung Ketahanan Energi, PEP Bunyu Field Berhasil Hadirkan Inovasi Penggantian Casing Valve Tanpa Hentikan Aliran Produksi Migas
Kalimantan Utara

Dukung Ketahanan Energi, PEP Bunyu Field Berhasil Hadirkan Inovasi Penggantian Casing Valve Tanpa Hentikan Aliran Produksi Migas

14/08/2025
Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah
Kalimantan Utara

Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah

14/08/2025
Pemprov Target Pemenuhan Syarat Status Internasional Bandara Juwata Tarakan Klir di Oktober
Kalimantan Utara

Pemprov Target Pemenuhan Syarat Status Internasional Bandara Juwata Tarakan Klir di Oktober

14/08/2025
Next Post
Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi

Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.