Kamis, Mei 28, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus I DPRD Prov Kaltara Kembali Bahas Ranperda Cagar Budaya

by Grande Media
08/08/2023
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara, Politik
0
Pansus I DPRD Prov Kaltara Kembali Bahas Ranperda Cagar Budaya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya bersama Tokoh Masyarakat dan OPD Teknis Terkait di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (03/08/23).

Rapat yang dipimpin ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Hj. Ainun Farida didampingi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Nurdin Hasni, SE, Muddain, ST dan Hj. Siti Laela, dan dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, Lembaga adat Dayak, Yayasan Sejarah dan Budaya Kalimantan Utara serta Tim Pakar DPRD Kaltara.

Hj. Farida menjelaskan, tujuan dalam pertemuan tersebut untuk membahas ranperda yang akan disusun mengenai Cagar Budaya Kalimantan Utara.

“Cagar budaya yang dimaksud adalah benda-benda/ bangunan/struktur yang berusia 50 tahun atau kurangdari 50 tahun yang memiliki nilai seperti benda atau bangunan sebagai tempat ibadah pada zaman dulu, juga untuk menciptakan tali asih dari pemerintah terhadap masyarakat yang menemukan dan memelihara cagar budaya tersebut”, terang Hj. Farida.

Sementara pada kesempatan ini, Anggota DPRD Hj. Siti Laela mengharapkan ranperda ini cepat terbentuk menjadi sebuah Perda sehingga menjadi payung hukum dalam mengembangkan cagar budaya di Kalimantan Utara.

“Cagar budaya yang ada di Kalimantan Utara dapat dijadikan pariwisata oleh pemerintah daerah untuk menarik wisatawan berkunjung ke Provinsi Kalimantan Utara yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat”, imbuhnya.(hms)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Perpusnas-DPK Kaltara Gelar Stakeholder Meeting Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Next Post

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Berita Lainnya

Idul Adha 1447 H, Polda Kaltara Tebar Kepedulian Lewat Pemotongan Hewan Kurban
Kalimantan Utara

Idul Adha 1447 H, Polda Kaltara Tebar Kepedulian Lewat Pemotongan Hewan Kurban

27/05/2026
Iduladha 1447 H, Muhammadiyah Tarakan Tebar Semangat Kurban dan Kepedulian Sosial
Kalimantan Utara

Iduladha 1447 H, Muhammadiyah Tarakan Tebar Semangat Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Masjid Baitul Amin PNS Tarakan Utara Salurkan Daging Kurban untuk 400 Mustahik
Kalimantan Utara

Masjid Baitul Amin PNS Tarakan Utara Salurkan Daging Kurban untuk 400 Mustahik

27/05/2026
Iduladha Jadi Momentum Perkuat Ketakwaan dan Pendidikan Anak
Kalimantan Utara

Iduladha Jadi Momentum Perkuat Ketakwaan dan Pendidikan Anak

27/05/2026
Tamara Moriska Apresiasi Perhatian Pemprov Kaltara untuk Pendidikan di Nunukan
Daerah

Tamara Moriska Apresiasi Perhatian Pemprov Kaltara untuk Pendidikan di Nunukan

26/05/2026
Ibnu Saud Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Tarakan
Kalimantan Utara

Ibnu Saud Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Tarakan

26/05/2026
Next Post
Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi

Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.