NUNUKAN – Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam waktu berdekatan, dua upaya penyelundupan minuman keras ilegal dari Malaysia berhasil digagalkan melalui patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, intelijen, dan dukungan masyarakat.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL, Letnan Kolonel Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P., M.I.P., menegaskan bahwa pengamanan perbatasan merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara konsisten dan humanis.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah perbatasan agar tetap aman dari segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Upaya pertama terjadi pada Sabtu (27/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.45 WITA, di Km 7 Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan.
Melalui patroli dan ambush terkoordinasi yang dilakukan personel SSK II Yonkav 13/SL bersama Tentera Darat Malaysia Batt 3 RAMD dan Satgas Gabungan Intelijen, petugas berhasil mengamankan 576 kaleng minuman keras jenis bir beralkohol asal Malaysia dengan nilai perkiraan mencapai Rp30 juta.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan SSK II Satgas Pamtas, apten Kav Ari Nugraha, S.Tr.(Han), ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penggalangan informasi dan patroli intelijen yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, terutama dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Meski pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia karena kondisi medan dan batas yurisdiksi, barang bukti berhasil kami amankan seluruhnya,” ujarnya.

Keberhasilan serupa kembali dicapai sehari berselang, pada Minggu (28/12/2025) malam, personel Pos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal di jalur tikus perbatasan Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur perbatasan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos Bambangan Letda Chk Anwar Muhtolip, S.H., segera berkoordinasi dengan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan dan membentuk patroli gabungan.
“Kami sangat berterima kasih atas informasi dari warga, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga wilayah perbatasan,” kata Letda Anwar.
Saat patroli menuju sekitar Patok P 127, tim mendapati pergerakan mencurigakan dari arah Malaysia, namun, pelaku kembali melarikan diri setelah mengetahui kehadiran aparat.
Dari hasil penyisiran lanjutan, petugas menemukan sebuah pondok kecil yang digunakan untuk menyimpan minuman keras berbagai merek yang ditutupi kain dan daun kering.
Dari lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 15 dus berisi 146 botol minuman keras ilegal dengan nilai perkiraan mencapai Rp19,2 juta.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos Bambangan dan diserahkan ke Makotis Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL sesuai prosedur.
DanSatgas Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana menegaskan bahwa dua keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI, unsur intelijen, serta kepedulian masyarakat perbatasan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, keamanan perbatasan adalah kunci menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat,” tutupnya.











Discussion about this post