Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home kesehatan

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Nunukan Sementara Dialihkan Ke Poliklinik

Shaleh: Pengalihan Tersebut Sehubungan dengan Adanya Pengambilan Cuti dokter Spesialis

by Grande Media
20/06/2024
in kesehatan, Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Nunukan Sementara Dialihkan Ke Poliklinik
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN  – Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan mengeluarkan pemberitahuan, terkait Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan Sementara yang dialihkan Ke Poliklinik Keterkaitan Dengan Penyakit Pasien.

Plt. Direktur RSUD Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Shaleh, S. E., M. A. P. menyampaikan,  Pemberitahuan ini merevisi surat edaran sebelumnya yang menyebut beberapa pelayanan poliklinik rawat jalan, tidak dapat dilakukan. Dan alasan beberapa pelayanan poliklinik rawat jalan yang tidak dapat dilakukan melalui surat Nomor : B/1121/RSUD-005.2.3/VI/2024, tanggal 19 Juni 2024, yang bersifat Penting dengan perihalnya pemberitahuan.

Seperti poliklinik THT-KL, poliklinik Bedah Mulut dan Maksilofasial, poliklinik Mata, poliklinik Jantung dan pembuluh darah, dan poliklinik Kesehatan Jiwa.

Shaleh menerangkan, pengalihan tersebut sehubungan dengan adanya pengambilan atau pelaksanaan hak cuti tahunan dan cuti sakit oleh sebagian dokter spesialis, maka pelayanan terhadap pasien terutama poliklinik rawat jalan, untuk sementara dialihkan ke poliklinik terkait dengan dokter yang mempunyai keterkaitan dengan penyakit pasien.

“Adapun dokter spesialis yang melakukan cuti sebagai berikut, dokter spesialis THT-KL cuti tanggal 19 Juni 2024, Bedah Mulut dan Maksilofasial cuti tanggal 19 – 22 Juni 2024, dokter spesialis Mata 19 Juni –  1 Juli 2024, Jantung dan Pembuluh Darah tanggal 19 Juni – 05 Juli 2024, dan dokter spesialis Kesehatan Jiwa tanggal 24 – 26 Juni 2024,” beber Shaleh.

Menurut Shaleh, setelah selesai pelaksanaan cuti  dokter spesialis tersebut, maka pelayanan terhadap pasien poliklinik rawat jalan akan kembali normal.

“jadi sifat ini hanya sementara karena dokter spesialis, di 5 poli tadi sedang cuti, setelah habis masa cuti pelayanan poliklinik akan normal kembali,’ imbuhnya. (DV*)

Previous Post

Polda Kaltara Rilis Pengungkapan Narkoba di Nunukan dan Tarakan

Next Post

143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

Berita Lainnya

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres
Nunukan

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik
Nunukan

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025
Nunukan

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

29/06/2025
Next Post
143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan

Hamsing : Tak Ada Tendensi Politik Pembentukan Pansus Rujab Bupati Nunukan

Hamsing : Tak Ada Tendensi Politik Pembentukan Pansus Rujab Bupati Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.