Minggu, Juni 22, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltara Rilis Pengungkapan Narkoba di Nunukan dan Tarakan

by Grande Media
20/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Rilis Pengungkapan Narkoba di Nunukan dan Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kalimantan Utara di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (20/06/2024)

Press Release dipimpin langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. yang di dampingi Dirresnarkoba dan Kabid Humas Polda Kaltara beserta sejumlah perwakilan media dari mitra Polda Kaltara.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kaltara menerangkan kepada awak media bahwa Polda Kaltara mengamankan 5 Laporan Polisi dengan 6 orang tersangka, Masing- masing dari perkara tersebut dipersangkakan Pasal : 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati dengan Berat Netto 20.064,68 Gram.

Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa kronologis singkat kejadian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13 / IV / 2024 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 24 April 2024 : dengan barang bukti 26 (Dua puluh enam) bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat Netto 9.767,16 (Sembilan ribu tujuh ratus enam puluh tujuh koma enam belas) Gram.

Di tangkap pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira pukul 15.00 wita di Pelabuhan TUNON TAKA Jl. Tien Suharto RT.017 Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan Kab. Nunukan, Prov. Kaltara. Tersangka berinisial Y.

Lanjutnya Laporan Polisi Nomor : LP / A / 14 / IV / 2024 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 27 April 2024 dengan Barang Bukti : • 10 (Sepuluh) bungkus plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat Netto 9.920,46 (Sembilan ribu Sembilan ratus dua puluh koma empat enam) Gram.

Ditangkap pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekira pukul 19.30 wita di Jln. Sei Bilal Rt.13 Kel. Nunukan Barat Kec. Nunukan Kab. Nunukan Prov. Kaltara. Tersangka berinisial U als M.

Selanjutnya Tim Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil melakukan pengungkapan 3 kasus Narkotika jenis sabu di kota Tarakan Berdasarkan : Laporan Polisi Nomor :LP/A/12/IV/2024/SPKT.Ditresnarkoba, Tanggal 03 April 2024. Barang Bukti : 6 (enam) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 22,66 gram. Dengan tersangka berinisial H A.

Laporan Polisi Nomor :LP/A/16/IV/2024/SPKT.Ditresnarkoba, Tanggal 29 April 2024. Barang Bukti : 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 339,44 gram. Dengan tersangka berinisial I.

Laporan Polisi Nomor :LP/A/17/V/2024/SPKT.Ditresnarkoba, Tanggal 06 Mei 2024. Barang Bukti : 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 22,16 gram. Dengan tersangka berinisial A A R.

Tags: Polda Kaltara Rilis Pengungkapan Narkoba di Tarakan dan Nunukan
Previous Post

Untuk Tambahan Ongkos Pulang Kampung, ART Nekat Curi Perhiasan Majikan

Next Post

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Nunukan Sementara Dialihkan Ke Poliklinik

Berita Lainnya

Tindak Pidana Pornografi Anak Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Tindak Pidana Pornografi Anak Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara

21/06/2025
Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20/06/2025
Polda Kaltara Gelar Bakti Religi Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Bakti Religi Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

20/06/2025
Satresnarkoba Polres Tarakan Tangkap WNA Pembawa 2 Kg Sabu
polda kaltara

Satresnarkoba Polres Tarakan Tangkap WNA Pembawa 2 Kg Sabu

20/06/2025
Polres Nunukan Gelar Sosial Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Nunukan

Polres Nunukan Gelar Sosial Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

20/06/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Nunukan Senilai Rp162 Juta
Hukum & Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Nunukan Senilai Rp162 Juta

19/06/2025
Next Post
Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Nunukan Sementara Dialihkan Ke Poliklinik

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Nunukan Sementara Dialihkan Ke Poliklinik

143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.