TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta pelaksanaan Beasiswa Khusus Kaltara Unggul Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, dalam rapat bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Kaltara, Kamis (6/8/2026).
Tamara mengatakan, transparansi menjadi hal penting dalam proses seleksi beasiswa. Menurutnya, keterbukaan diperlukan untuk mencegah munculnya anggapan adanya keberpihakan terhadap kelompok atau perguruan tinggi tertentu.
“Kami minta supaya ada transparansi terhadap pelaksanaannya. Kalau memungkinkan, jangan ada yang khusus, umum saja semuanya. Jadi tidak ada keberpihakan,” kata Tamara.
Ia menyebut, pihaknya masih menerima informasi dan keluhan dari masyarakat terkait proses Beasiswa Kaltara Unggul. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar program yang menggunakan anggaran pemerintah daerah benar-benar dapat dirasakan secara adil oleh mahasiswa asal Kaltara.
Tamara juga mengusulkan agar kesempatan mendaftar diberikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau dengan kondisi keuangan yang ada sekarang, kalau bisa umum saja. Terbuka untuk siapa pun yang mau mendaftar, tentunya dengan persyaratan yang ada,” ujarnya.
Selain mekanisme pendaftaran, Komisi IV juga mendorong adanya pemerataan penerima berdasarkan wilayah. Tamara berharap mahasiswa dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltara memiliki peluang yang proporsional untuk mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.
“Kalau dari Komisi IV sendiri, kami ingin semuanya merata. Kalau bisa ada keterwakilan masing-masing daerah supaya tidak didominasi daerah tertentu,” jelasnya.
Dorong Hasil Seleksi Bisa Dipantau
Tamara turut mendorong agar perkembangan hasil seleksi dapat diinformasikan secara terbuka. Ia menilai, sistem tersebut akan memberikan kepastian kepada mahasiswa yang telah mendaftarkan diri.
Menurutnya, keterbukaan hasil seleksi juga dapat membantu mahasiswa yang belum masuk sebagai calon penerima untuk segera menyiapkan alternatif pembiayaan pendidikan.
Ia membandingkan mekanisme tersebut dengan sistem penerimaan mahasiswa baru yang memungkinkan peserta mengetahui perkembangan dan hasil seleksi.
“Berkaca dari proses SPMB, mereka transparan sekali. Bisa kita lihat mana yang sudah tidak lolos dan mana yang sudah tercoret,” katanya.
Dengan mekanisme yang lebih terbuka, lanjut Tamara, mahasiswa yang diperkirakan tidak mendapatkan beasiswa dapat segera mencari pilihan lain, termasuk mengajukan bantuan pendidikan melalui pemerintah kabupaten atau kota.
“Misalnya mahasiswa yang sudah mendaftar kemudian melihat potensinya tidak diterima, dia bisa mencari plan B untuk mencari beasiswa di kabupaten. Itu salah satu yang kami sampaikan,” ujarnya.
Proses Tetap Berjalan, Evaluasi Dilakukan
Meski meminta evaluasi, Tamara menegaskan Komisi IV tidak menginginkan proses Beasiswa Kaltara Unggul 2026 dihentikan secara tiba-tiba.
Menurutnya, penghentian program yang prosesnya telah berjalan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Karena itu, tahapan yang sedang berlangsung tetap dapat dilanjutkan sembari dilakukan evaluasi terhadap mekanisme dan dasar pelaksanaannya.
“Proses yang ada sekarang tetap berjalan. Kalau diberhentikan, pasti akan timbul polemik baru lagi. Kenapa tiba-tiba dihentikan dan lain sebagainya. Jadi yang bisa kami lakukan sejauh ini adalah evaluasi,” tuturnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah aspek legalitas serta koordinasi antara DPRD dengan perangkat daerah yang menangani program tersebut.
Tamara mengungkapkan, saat proses penganggaran, Komisi IV bersama Badan Anggaran DPRD Kaltara sebenarnya mendorong peningkatan anggaran untuk program yang berkaitan dengan pendidikan.
Namun, pada prosesnya terjadi penyesuaian anggaran. Karena itu, ia menilai perubahan maupun pelaksanaan program tetap perlu dikomunikasikan dengan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah.
“Kami dari Komisi IV dan Banggar sebenarnya ingin menaikkan anggaran. Tetapi apa boleh buat, anggarannya turun. Kalau anggaran turun, tetap harus melibatkan kami sebagai mitra,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltara memastikan akan terus mengawal pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul agar proses seleksi dan penetapan penerima berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat yang adil bagi mahasiswa di seluruh wilayah Kaltara. (*)








Discussion about this post