Kamis, Juni 18, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home kesehatan

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Nunukan Sementara Dialihkan Ke Poliklinik

Shaleh: Pengalihan Tersebut Sehubungan dengan Adanya Pengambilan Cuti dokter Spesialis

by Grande Media
20/06/2024
in kesehatan, Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Nunukan Sementara Dialihkan Ke Poliklinik
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN  – Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan mengeluarkan pemberitahuan, terkait Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan Sementara yang dialihkan Ke Poliklinik Keterkaitan Dengan Penyakit Pasien.

Plt. Direktur RSUD Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Shaleh, S. E., M. A. P. menyampaikan,  Pemberitahuan ini merevisi surat edaran sebelumnya yang menyebut beberapa pelayanan poliklinik rawat jalan, tidak dapat dilakukan. Dan alasan beberapa pelayanan poliklinik rawat jalan yang tidak dapat dilakukan melalui surat Nomor : B/1121/RSUD-005.2.3/VI/2024, tanggal 19 Juni 2024, yang bersifat Penting dengan perihalnya pemberitahuan.

Seperti poliklinik THT-KL, poliklinik Bedah Mulut dan Maksilofasial, poliklinik Mata, poliklinik Jantung dan pembuluh darah, dan poliklinik Kesehatan Jiwa.

Shaleh menerangkan, pengalihan tersebut sehubungan dengan adanya pengambilan atau pelaksanaan hak cuti tahunan dan cuti sakit oleh sebagian dokter spesialis, maka pelayanan terhadap pasien terutama poliklinik rawat jalan, untuk sementara dialihkan ke poliklinik terkait dengan dokter yang mempunyai keterkaitan dengan penyakit pasien.

“Adapun dokter spesialis yang melakukan cuti sebagai berikut, dokter spesialis THT-KL cuti tanggal 19 Juni 2024, Bedah Mulut dan Maksilofasial cuti tanggal 19 – 22 Juni 2024, dokter spesialis Mata 19 Juni –  1 Juli 2024, Jantung dan Pembuluh Darah tanggal 19 Juni – 05 Juli 2024, dan dokter spesialis Kesehatan Jiwa tanggal 24 – 26 Juni 2024,” beber Shaleh.

Menurut Shaleh, setelah selesai pelaksanaan cuti  dokter spesialis tersebut, maka pelayanan terhadap pasien poliklinik rawat jalan akan kembali normal.

“jadi sifat ini hanya sementara karena dokter spesialis, di 5 poli tadi sedang cuti, setelah habis masa cuti pelayanan poliklinik akan normal kembali,’ imbuhnya. (DV*)

Previous Post

Polda Kaltara Rilis Pengungkapan Narkoba di Nunukan dan Tarakan

Next Post

143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

Berita Lainnya

Kredit Mikro Rp25 Juta Segera Dibuka, 150 UMKM Nunukan Berpeluang Dapat Modal Usaha
Daerah

Kredit Mikro Rp25 Juta Segera Dibuka, 150 UMKM Nunukan Berpeluang Dapat Modal Usaha

18/06/2026
PMI Nunukan Pastikan Stok Darah Aman
Daerah

PMI Nunukan Pastikan Stok Darah Aman

17/06/2026
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Nunukan Gelar Ziarah Pahlawan dan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
Daerah

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Nunukan Gelar Ziarah Pahlawan dan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

17/06/2026
Kehadiran OPD Jadi Sorotan DPRD, Pemkab Nunukan Siapkan Evaluasi
Daerah

Kehadiran OPD Jadi Sorotan DPRD, Pemkab Nunukan Siapkan Evaluasi

15/06/2026
Pelaku UMKM Bakal Dapat Payung Hukum, DPRD Nunukan Ajukan Ranperda Ekonomi Kreatif
Daerah

Pelaku UMKM Bakal Dapat Payung Hukum, DPRD Nunukan Ajukan Ranperda Ekonomi Kreatif

15/06/2026
Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Pemkab Nunukan Usulkan Penyertaan Modal Rp300 Miliar untuk Tirta Taka
Daerah

Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Pemkab Nunukan Usulkan Penyertaan Modal Rp300 Miliar untuk Tirta Taka

15/06/2026
Next Post
143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

143 BPD Hadir Dengan Pakaian Adat Saat Menerima SK Penambahan Masa Jabatan 

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan

Hamsing : Tak Ada Tendensi Politik Pembentukan Pansus Rujab Bupati Nunukan

Hamsing : Tak Ada Tendensi Politik Pembentukan Pansus Rujab Bupati Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.