Senin, Februari 9, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pemenuhan Hak Narapidana, 2 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2025

by Grande Media
12/05/2025
in Tarakan
0
Pemenuhan Hak Narapidana, 2 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – Bertempat di ruang pimpinan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Fitroh Qomaruddin beserta jajaran secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Masehi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (12/05).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 pasal 10 ayat (1) huruf a menyebutkan bahwa Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif diantaranya telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penuruan tingkat resiko.

Kepala Lapas (Kalapas) Jupri menerangkan bahwa RK Waisak Tahun 2025 di lingkungan Lapas Tarakan, diberikan kepada 02 (dua) orang WBP yang memeluk agama Budha dengan pidana khusus Narkotika.

“Hari ini kami bersama jajaran Seksi Binadik secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025 kepada dua orang WBP yang merupakan Narapidana pemeluk agama Budha yang tengah merayakan Hari Raya Waisak dengan besaran pengurangan masa pidana 1 bulan. Tentu pemberian RK ini didasarkan pada syarat administratif dan substantif yang telah dipenuhi oleh yang bersangkutan selama berada di dalam Lapas. Besar harapan kami RK Waisak ini dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk terus berbuat baik dan menyadari kesalahan yang telah lalu sehingga dapat menjadi manusia yang berkarakter dan siap kembali ke tengah-tengah masyarakat”, ucapnya.

Lebih lanjut Jupri menjelaskan bahwa pemberian RK keagamaan kepada para WBP merupakan langkah nyata jajarannya dalam menunaikan hak para WBP secara profesional, akuntabel dan bebas pungutan liar (pungli) sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami menjamin seluruh proses pemberian Remisi kepada para WBP dari tahap usulan hingga terbitnya SK berjalan dengan profesional dan tanpa pungutan biaya alias gratis. Ini merupakan bagian dari pemenuhan hak Narapidana sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat”, pungkasnya. (**)

Tags: hari raya Waisakkaltara grandelapas tarakannarapidana dapat remisiremisi Waisak
Previous Post

Gagal Selundupkan 11,5 Kg Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan di Perairan Karang Unarang

Next Post

Bupati H. Irwan Bersama Istri Saksikan prosesi wisuda Tahfids Qur’an Siswa Siswi SDIT Ibnu Sina

Berita Lainnya

Jelang Ramadhan, Harga dan Keamanan Pangan Pasar Gusher Diawasi Ketat Satgas Saber
Tarakan

Jelang Ramadhan, Harga dan Keamanan Pangan Pasar Gusher Diawasi Ketat Satgas Saber

08/02/2026
Letkol Danan Wisnubrata Resmi Jabat Dandim 0907, Wali Kota Tarakan Ajak Bangun Daerah Bersama
Tarakan

Letkol Danan Wisnubrata Resmi Jabat Dandim 0907, Wali Kota Tarakan Ajak Bangun Daerah Bersama

08/02/2026
Jumat Berkah Masjid Darun Najah, Es Teh Manis dan 530 Nasi Kotak Jadi Simbol Kebersamaan
Tarakan

Jumat Berkah Masjid Darun Najah, Es Teh Manis dan 530 Nasi Kotak Jadi Simbol Kebersamaan

07/02/2026
Antisipasi Ancaman Virus Nipah, Karantina Kaltara Fokuskan Pengawasan Jalur Laut dan Perbatasan
Kalimantan Utara

Antisipasi Ancaman Virus Nipah, Karantina Kaltara Fokuskan Pengawasan Jalur Laut dan Perbatasan

07/02/2026
Kapolda Kaltara Sambut Menhut RI, Perkuat Keamanan Agenda Lingkungan dan Pariwisata
Tarakan

Kapolda Kaltara Sambut Menhut RI, Perkuat Keamanan Agenda Lingkungan dan Pariwisata

06/02/2026
Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti
Tarakan

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

06/02/2026
Next Post
Bupati H. Irwan Bersama Istri Saksikan prosesi wisuda Tahfids Qur’an Siswa Siswi SDIT Ibnu Sina

Bupati H. Irwan Bersama Istri Saksikan prosesi wisuda Tahfids Qur'an Siswa Siswi SDIT Ibnu Sina

Terpilih Aklamasi, Dr. Bustan Nahkodai Federasi Akuatik Indonesia Prov. Kaltara

Terpilih Aklamasi, Dr. Bustan Nahkodai Federasi Akuatik Indonesia Prov. Kaltara

Seleksi PPPK Tahap 2 di Kabupaten Nunukan Resmi Dimulai

Seleksi PPPK Tahap 2 di Kabupaten Nunukan Resmi Dimulai

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.