Minggu, Agustus 24, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pemenuhan Hak Narapidana, 2 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2025

by Grande Media
12/05/2025
in Tarakan
0
Pemenuhan Hak Narapidana, 2 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – Bertempat di ruang pimpinan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Fitroh Qomaruddin beserta jajaran secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Masehi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (12/05).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 pasal 10 ayat (1) huruf a menyebutkan bahwa Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif diantaranya telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penuruan tingkat resiko.

Kepala Lapas (Kalapas) Jupri menerangkan bahwa RK Waisak Tahun 2025 di lingkungan Lapas Tarakan, diberikan kepada 02 (dua) orang WBP yang memeluk agama Budha dengan pidana khusus Narkotika.

“Hari ini kami bersama jajaran Seksi Binadik secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025 kepada dua orang WBP yang merupakan Narapidana pemeluk agama Budha yang tengah merayakan Hari Raya Waisak dengan besaran pengurangan masa pidana 1 bulan. Tentu pemberian RK ini didasarkan pada syarat administratif dan substantif yang telah dipenuhi oleh yang bersangkutan selama berada di dalam Lapas. Besar harapan kami RK Waisak ini dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk terus berbuat baik dan menyadari kesalahan yang telah lalu sehingga dapat menjadi manusia yang berkarakter dan siap kembali ke tengah-tengah masyarakat”, ucapnya.

Lebih lanjut Jupri menjelaskan bahwa pemberian RK keagamaan kepada para WBP merupakan langkah nyata jajarannya dalam menunaikan hak para WBP secara profesional, akuntabel dan bebas pungutan liar (pungli) sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami menjamin seluruh proses pemberian Remisi kepada para WBP dari tahap usulan hingga terbitnya SK berjalan dengan profesional dan tanpa pungutan biaya alias gratis. Ini merupakan bagian dari pemenuhan hak Narapidana sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat”, pungkasnya. (**)

Tags: hari raya Waisakkaltara grandelapas tarakannarapidana dapat remisiremisi Waisak
Previous Post

Gagal Selundupkan 11,5 Kg Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan di Perairan Karang Unarang

Next Post

Bupati H. Irwan Bersama Istri Saksikan prosesi wisuda Tahfids Qur’an Siswa Siswi SDIT Ibnu Sina

Berita Lainnya

Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir
Tarakan

Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir

13/08/2025
Tampil di Ajang Parade Wastra Nusantara 2025, Wali Kota dan Istri Memamerkan Wastra Tarakan
Tarakan

Tampil di Ajang Parade Wastra Nusantara 2025, Wali Kota dan Istri Memamerkan Wastra Tarakan

11/08/2025
Cuaca Tidak Menentu, Sat Polairud Polres Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Saat Berlayar
Tarakan

Cuaca Tidak Menentu, Sat Polairud Polres Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Saat Berlayar

10/08/2025
Satpolairud Polres Tarakan Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Tarakan

Satpolairud Polres Tarakan Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih kepada Nelayan

10/08/2025
Lapas Tarakan Perpanjang Kerjasama Dengan Yayasan Misbahul Munir, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan
Tarakan

Lapas Tarakan Perpanjang Kerjasama Dengan Yayasan Misbahul Munir, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

09/08/2025
Sat Lantas Polres Tarakan Melaksanakan Pemasangan Bendera Merah Putih pada Kendaraan Jelang HUT RI ke-80
Tarakan

Sat Lantas Polres Tarakan Melaksanakan Pemasangan Bendera Merah Putih pada Kendaraan Jelang HUT RI ke-80

09/08/2025
Next Post
Bupati H. Irwan Bersama Istri Saksikan prosesi wisuda Tahfids Qur’an Siswa Siswi SDIT Ibnu Sina

Bupati H. Irwan Bersama Istri Saksikan prosesi wisuda Tahfids Qur'an Siswa Siswi SDIT Ibnu Sina

Terpilih Aklamasi, Dr. Bustan Nahkodai Federasi Akuatik Indonesia Prov. Kaltara

Terpilih Aklamasi, Dr. Bustan Nahkodai Federasi Akuatik Indonesia Prov. Kaltara

Seleksi PPPK Tahap 2 di Kabupaten Nunukan Resmi Dimulai

Seleksi PPPK Tahap 2 di Kabupaten Nunukan Resmi Dimulai

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.