NUNUKAN – Rumah tidak layak huni milik masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nunukan akan mendapatkan program renovasi dari Kementrian PUPR tahun 2023.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan Alimuddin, ST., MT., melalui Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Serlim Hernita, ST, belum lama ini menyebut pemerintah daerah (pemda) Nunukan telah mengusulkan renovasi sebanyak 1029 rumah tidak layak huni masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nunukan.
“Namun dari usulan tersebut yang terakomodir oleh kementrian PUPR baru sebanyak 105,” ucap Serlim Hernita.
Menurut Serlim Hernita, pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni ini dianggarkan oleh PUPR senilai Rp 20 juta per satu rumah dan langsung masuk ke rekening penerima program tersebut.
Di Kabupaten Nunukan program renovasi ini tersebar di kecamatan Sebuku, Sebatik, Nunukan dan Nunukan selatan.
“Pengerjaan untuk 80 rumah, di mulai pada bulan Mei dan Juni, dan progresnya rumah sudah selesai 100 persen, sedangkan yang 25 lagi masih menunggu informasi dari Kementrian PUPR terkait pelaksananya,” terang Serlim Hernita.
Serlim Hernita menyebut, dalam pelaksanaan pengerjaan rumah tidak layak huni ini, pemkab melalui DPRKPP hanya memfasilitasi pengusulan, menyiapkan dokumen, dan menghimpun permohonan dari RT, Lurah dan masyarakat.
“Kita hanya menghimpun usulan kemudian mengusulkannya kepada Kementrian PUPR,” imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post