Minggu, Oktober 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home polres tarakan

Pencuri Laptop WNA Terekam CCTV, Pelaku Pun Ditangkap Polisi

by Grande Media
04/01/2024
in polres tarakan, Tarakan
0
Pencuri Laptop WNA Terekam CCTV, Pelaku Pun Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pemuda yang juga residivis kembali harus berurusan dengan kepolisian Polres Tarakan, setelah dilaporkan melakukan pencurian.

Pemuda berinisial S-R ( 26) terekam CCTV saat melakukan pencurian sebuah  tas yang berisikan  yang berisikan uang sebesar Rp. 400.000,  1 unit laptop dan 1 buah buku paspor.

Pelaku melakukan pencurian barang-barang milik WNA di sebuah kamar  homestay  yang ada di Kecamatan Tarakan Tengah pada tanggal 26 November 2023 lalu.

Atas informasi tersebut dan berkat rekaman cctv pelaku pun berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan di rumahnya wilayah kelurahan Selumit pada selasa 2 januari 2024 pukul 13:00 wita saat sedang tertidur.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, melalui Kasat Reskrim,  AKP Randhy Sakhtika Putra, menuturkan,  Pelaku  S-R yang diketahui tidak bekerja, untuk pelaku S-R ini dia melakukan pencurian dia di dua TKP berbeda, adapun TKP pertama yaitu   pada tanggal 26 november 2023 di Jalan Agus Salim gang Rambutan, pada saat itu pelapor disini adalah pemilik kontrakan, dimana korbannya seorang warga Negara Asing, yang tinggal di salah satu kamar di homestay tersebut.”

“Dari CCTV yang kami dapatkan bahwa di CCTV tersebut terekam jelas pelaku naik ke lantai dua dengan cara  memanjat kemudian menuju amar korbanya mengambil barang-barang milik WNA, berupa tas berisikan laptop dan sejumlah uang,” ungkapnya.

Tidak hanya itu pelaku yang ternyata seorang residivis, dalam tidak pemeriksaan pelaku S-R mengakui juga pernah melakukan pencurian uang sebesar delapan puluh juta rupiah dan satu unit handphone di salah satu toko elektronik di bilangan jalan Yos Sudarso pada tanggal 8 desember 2023.

Uang hasil  kejahatannya selain untuk kebutuhan sehari-hari dipergunakan untuk membeli sepeda motor, bermain judi slot dan membeli sabu-sabu.

Kini pelaku S-R di persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 , dengan ancaman 7 tahun penjara. (mld)

Tags: polres tarakan
Previous Post

Dinas Pendidikan Berikan Bantuan Alat Tulis Bagi WBP Lapas Nunukan

Next Post

Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

Berita Lainnya

Pemkot Tarakan Hibahkan Tanah Ke Lanud Anang Busra
Tarakan

Pemkot Tarakan Hibahkan Tanah Ke Lanud Anang Busra

13/10/2025
Sukses Digelar Festival Iraw Tengkayu Tarakan Masuk 110 Event Nasional
Tarakan

Sukses Digelar Festival Iraw Tengkayu Tarakan Masuk 110 Event Nasional

13/10/2025
PDAM Tarakan Tampilkan Rumah Adat Suku Tidung di Pawai Budaya Iraw Tengkayu
Tarakan

PDAM Tarakan Tampilkan Rumah Adat Suku Tidung di Pawai Budaya Iraw Tengkayu

11/10/2025
Ribuan Peserta Pawai Budaya 2025 Ramaikan Festrival Iraw Tengkayu XIV
Tarakan

Ribuan Peserta Pawai Budaya 2025 Ramaikan Festrival Iraw Tengkayu XIV

11/10/2025
Skadron UAV Akan Dibangun di Lanud Anang Busra Tarakan
Tarakan

Skadron UAV Akan Dibangun di Lanud Anang Busra Tarakan

10/10/2025
Aji Dedy : Di Sebengkok Musibah Cuaca Ekstrim Menimpa 10 RT
Tarakan

Aji Dedy : Di Sebengkok Musibah Cuaca Ekstrim Menimpa 10 RT

09/10/2025
Next Post
Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.