Jumat, Juli 11, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Permudah Penyelenggaraan Event Internasional, Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art

by Grande Media
15/09/2023
in Nasional, Nunukan
0
Permudah Penyelenggaraan Event Internasional, Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan visa sport dan visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni.

Permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Kamis (14/09/2023).

“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi Negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” ujar Silmy.

Silmy mengungkapkan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara. Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Hal tersebut, jelas Silmy, didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.

“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di

Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ujar Silmy.

Silmy optimistis dengan penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional. Berkaca dari suksesnya event ASIAN Games 2018, Silmy berharap Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.

“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia.

Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga,” tutur Silmy.

Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi. (*)

Previous Post

Jumat Curhat Kapolda Kaltara, Tanggapi Keluhan Warga Terkait Lalu Lintas

Next Post

Ambyarkan Tarakan, Denny Caknan dan Istri Tiba dan Siap Tampil di Borneo Land Fest 2023

Berita Lainnya

Persiapkan untuk Mas Kawin, MN Nekat Mencuri Perhiasan Tamu Hotel
Hukum & Kriminal

Persiapkan untuk Mas Kawin, MN Nekat Mencuri Perhiasan Tamu Hotel

11/07/2025
Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dukung Langkah Tegas Polisi Tangkap Oknum Terlibat Narkoba
Hukum & Kriminal

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dukung Langkah Tegas Polisi Tangkap Oknum Terlibat Narkoba

10/07/2025
Dua Anggota Polisi Polres Nunukan Ditangkap?
Hukum & Kriminal

Dua Anggota Polisi Polres Nunukan Ditangkap?

10/07/2025
Polisi Tangkap Pria di Sebatik Timur, Ditemukan Sabu 700 Gram dalam Tas Ransel
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Sebatik Timur, Ditemukan Sabu 700 Gram dalam Tas Ransel

09/07/2025
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Kalimantan Timur

Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual

09/07/2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR
Kalimantan Timur

Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR

09/07/2025
Next Post
Ambyarkan Tarakan,  Denny Caknan dan Istri Tiba dan Siap Tampil di Borneo Land Fest 2023

Ambyarkan Tarakan, Denny Caknan dan Istri Tiba dan Siap Tampil di Borneo Land Fest 2023

 Tanjung Rumbia,  Gubernur Sapa Warga Nelayan

 Tanjung Rumbia,  Gubernur Sapa Warga Nelayan

Gubernur Ingatkan ASN Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Gubernur Ingatkan ASN Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.