BULUNGAN – Penanganan bencana membutuhkan kesiapan kepolisian yang tidak hanya cepat dalam merespons kejadian, tetapi juga mampu membaca potensi risiko sejak dini. Hal itu menjadi perhatian Polda Kalimantan Utara bersama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri di Ruang Ruppatama Bhara Daksa Polda Kaltara, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan dengan tema “Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana (Perspektif Hukum) di Wilayah Polda Kalimantan Utara” dibuka Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., yang mewakili Kapolda Kaltara.
Dalam amanat Kapolda Kaltara yang dibacakan Wakapolda, penelitian tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi bencana, terutama dengan karakteristik wilayah Kalimantan Utara.
“Penelitian ini menurut saya sangat relevan, apalagi substansinya diarahkan pada pembangunan model pemolisian berbasis manajemen risiko dalam penanganan bencana dari perspektif hukum,” ujar Kapolda dalam amanatnya.
Kapolda juga meminta tim peneliti menggali kondisi penanganan bencana di lapangan secara objektif. Evaluasi tidak hanya diarahkan terhadap keberhasilan yang telah dicapai, tetapi juga berbagai persoalan yang masih menjadi kendala.
“Saya berharap tim dapat melihat kondisi yang ada secara apa adanya. Silakan gali data, masukan, kendala maupun praktik-praktik yang selama ini sudah berjalan di Polda Kaltara dan jajaran,” tegasnya.
Menurut Kapolda, keterbukaan dalam penelitian diperlukan agar berbagai kekurangan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pola penanganan bencana ke depan.
Ia berharap penelitian tersebut menghasilkan model yang tidak berhenti pada kajian akademis, tetapi dapat digunakan secara nyata oleh personel kepolisian.
“Saya berharap hasil penelitian ini nantinya tidak hanya menjadi rekomendasi akademis, tetapi dapat menghasilkan model yang aplikatif, sederhana dan benar-benar bisa digunakan oleh anggota di lapangan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan tugas kepolisian dalam penanganan bencana di wilayah hukum Polda Kaltara.
Menurutnya, FGD menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan informasi karena personel di daerah dapat menyampaikan pengalaman, kendala dan praktik yang dihadapi secara langsung.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi, pengalaman, kendala, serta berbagai praktik yang telah dilaksanakan Polda Kaltara dan jajaran dalam penanganan bencana,” katanya.
Ia menambahkan, karakteristik geografis Kalimantan Utara menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan model pemolisian tersebut. Model yang dirumuskan nantinya diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan daerah sekaligus memiliki dasar hukum dan akademis yang kuat.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan penggalian data bersama Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri, Pejabat Utama Polda Kaltara dan peserta kegiatan.
Pembahasan mencakup aspek pemolisian, manajemen risiko, penanganan bencana serta perspektif hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltara dan STIK Lemdiklat Polri diharapkan dapat merumuskan pendekatan pemolisian yang lebih adaptif terhadap risiko bencana. Dengan begitu, kesiapsiagaan personel dapat diperkuat dan pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan secara efektif ketika bencana terjadi.








Discussion about this post