BULUNGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara mengingatkan orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan maupun kericuhan.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., mengatakan perhatian dan pengawasan orang tua menjadi bagian penting dalam memastikan anak tetap berada dalam lingkungan yang aman.
Imbauan tersebut disampaikan Jumat (28/8/2026), menyusul pentingnya menjaga keselamatan anak di tengah berbagai aktivitas masyarakat di ruang publik.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Slamet.
Menurutnya, anak-anak masih membutuhkan pendampingan dalam memahami berbagai situasi, termasuk ketika berada di tengah kerumunan atau kegiatan penyampaian aspirasi.
Orang tua diminta memberikan edukasi secara sederhana mengenai potensi risiko, sekaligus mengajak anak memahami pentingnya menjaga keselamatan diri.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri,” katanya.
Slamet menegaskan, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Namun, anak-anak perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak terseret dalam situasi yang belum mampu mereka pahami sepenuhnya.
“Peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan, dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Ia juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Dengan komunikasi yang baik, orang tua dapat mengetahui aktivitas anak, termasuk lingkungan pergaulan dan kegiatan yang akan diikuti.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya. Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan,” tuturnya.
Menurut Slamet, rasa ingin tahu dan keinginan anak untuk mengikuti lingkungan sekitarnya merupakan hal yang perlu diarahkan. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa anak masuk ke situasi yang membahayakan.
Karena itu, ia meminta keluarga menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan pemahaman mengenai keamanan, tanggung jawab, serta cara menyampaikan pendapat secara tepat.
“Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Polda Kaltara juga mengajak masyarakat ikut menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Perlindungan anak, menurut Slamet, tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan membutuhkan kepedulian keluarga, masyarakat, dan aparat keamanan.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka,” pungkasnya. (*)








Discussion about this post