Rabu, Oktober 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan 12 Kg Lebih Sabu

Barang Bukti Tersebut Ditaksir Mencapai 7 Miliar

by Grande Media
07/08/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan 12 Kg Lebih Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), Kamis (07/08/2025), melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari komitmen transparansi dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba.

Kegiatan yang dihadiri oleh Forkopimda dan  Para rekan-rekan Wartawan. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 12.123,55 gram (dua belas ribu seratus dua puluh tiga koma lima puluh lima gram) atau lebih 12 Kilo gram (Kg).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VII/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara, tertanggal 23 Juli 2025, dengan dua orang tersangka laki-laki yang telah diamankan berinisial “K” dan “A”.

Dari total barang bukti sabu yang berhasil disita, yaitu 12.147,55 gram, sebanyak 12 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan 12 gram untuk proses persidangan. Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor: TAP-4012/O.5.15/ENZ.1/07/2025, tertanggal 30 Juli 2025.

“Bahwa apabila barang bukti tersebut sempat beredar di masyarakat, maka diperkirakan sebanyak 242.471 (dua ratus empat puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh satu) jiwa dapat menjadi korban penyalahgunaan narkoba ini. Nilai jual dari barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp7.800.000.000 (tujuh miliar delapan ratus juta rupiah).” Ucap Kapolda Kaltara.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air, kemudian dicampur dengan cairan khusus lalu dilarutkan hingga hancur. Setelah pemusnahan selesai, barang bukti tersebut dibawa lalu dibuang di septic tank belakang gedung C Mapolda Kaltara.

Kapolda Kaltara juga menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari transparansi penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik. Hingga saat ini, Polda Kaltara terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba, baik nasional maupun internasional, sebagai langkah strategis dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di Kaltara maupun di Indonesia. (**)

Tags: kaltara grandepemusnahan sabupolda kaltara
Previous Post

Dishub Nunukan Prihatin Banyak Pengendara Tidak Patuhi Rambu Lalu Lintas

Next Post

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, dari Sabu hingga 16 Ton Pupuk Ilegal

Berita Lainnya

Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit di Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit di Polda Kaltara

06/10/2025
Kapolda Kaltara Tinjau Kondisi SPN Polda Kaltara di Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tinjau Kondisi SPN Polda Kaltara di Malinau

06/10/2025
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Malinau

06/10/2025
Polda Kaltara Beri Ucapan Selamat HUT TNI ke-80 di Mako Brigif-24/Bulungan Cakti
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Beri Ucapan Selamat HUT TNI ke-80 di Mako Brigif-24/Bulungan Cakti

06/10/2025
Kabidpropam Polda Kaltara Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan di Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Kabidpropam Polda Kaltara Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan di Polres Nunukan

04/10/2025
Kapolda Kaltara Hadiri Penjemputan Rombongan Komisi II DPR RI Di Bandara Juwata Tarakan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Hadiri Penjemputan Rombongan Komisi II DPR RI Di Bandara Juwata Tarakan

03/10/2025
Next Post
Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, dari Sabu hingga 16 Ton Pupuk Ilegal

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, dari Sabu hingga 16 Ton Pupuk Ilegal

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Kabid Humas Polda kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan 2025

Kabid Humas Polda kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.