Jumat, September 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap 4 Kasus Narkoba Selama Periode Juli 2025

Kapolda Kaltara : 21.3 Kg Sabu telah berhasil kita amankan

by Grande Media
25/07/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Ungkap 4 Kasus Narkoba Selama Periode Juli 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor — Polda Kaltara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dalam Konferensi Pers yang digelar pada hari ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Danlantamal XIII Tarakan, Danrem 092/ Mrl yang diwakilkan oleh Kasi Pers, Ka BNNP Prov. Kaltara yang diwakilkan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP, Kajati Kaltara yang diwakili oleh Kasi Narkotika dan Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili oleh Hakim Tinggi, Ketua FKUB Prov. Kaltara serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltara telah mengungkap keberhasilannya dalam pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Juli 2025 di wilayah hukum Polda Kaltara. Jum’at (25/07/2025)

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi. Selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Polres/Ta Jajaran berhasil mengungkap empat laporan polisi (LP) dengan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya yaitu 2 kasus di Tarakan, 1 kasus di Bulungan dan 1 kasus dari Malinau. Dari keempat kasus tersebut, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 21.328,15 gram sabu (bruto) dan sebanyak 10 orang tersangka telah diamankan, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara, pada tanggal 9 Juli 2025 di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan. Dua tersangka, pria berinisial M dan wanita berinisial S, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5.106,63 gram bruto yang disembunyikan dalam lima bungkus plastik hitam gold bergambar durian yang berisi sabu.

Kasus kedua diungkap oleh Polresta Bulungan pada tanggal 19 Juli 2025. Seorang tersangka berinisial R.A. diamankan di pinggir Jalan Jambu, Tanjung Selor Hulu, dengan barang bukti sabu sebanyak 3.003,03 gram, yang disembunyikan dalam 3 bungkus plastik bergambar durian berisikan sabu.

Pengungkapan ketiga dilakukan oleh Polres Malinau pada tanggal 21 Juli 2025. Petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza di Desa Sesua. Dari hasil penggeledahaan ditemukan sabu seberat 949,14 gram dalam plastik hitam berisi kristal putih. Lima orang penumpang mobil tersebut langsung diamankan.

Kasus keempat melibatkan tim gabungan Polres Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara pada 23 Juli 2025. Dua tersangka ditangkap di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dengan barang bukti sabu seberat 12.375 gram yang disembunyikan dalam karung dan tas kuning.

Dari total barang bukti yang diamankan selama sepekan ini, diperkirakan sebanyak 426.563 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Lebih dari itu, negara juga terhindar dari potensi kerugian ekonomi dengan nilai estimasi sebesar Rp13,86 miliar.

Kapolda Kaltara menegaskan bahwasanya Polda Kaltara sendiri tetap berdiri tegak dan konsisten dalam perang terhadap narkoba, sekalipun menghadapi berbagai bentuk tekanan dan dinamika dilapangan.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba, baik dari eksternal maupun internal institusi. Setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku”. Tegas Kapolda Kaltara

Lebih lanjut, Kapolda Kaltara juga menambahkan sebagai bentuk komitmen Institusi Polri dalam menjaga integritas proses penanganan perkara dan mencegah terjadinya penyimpangan, telah dilakukan beberapa langkah mitigasi atau pencegahan yang telah diterapkan antara lain:

  • Pengawasan ketat oleh Bidpropam, Itwasda, dan pengawas penyidik
  • Penanganan perkara secara profesional, transparan dan prosedural
  • Penimbangan bersih barang bukti dilakukan terbuka di Kantor Pegadaian
  • Penyisihan barang bukti untuk Labfor dan pembuktian di persidangan

“Langkah-langkah ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memastikan bahwa penegakkan hukum dilakukan tidak hanya keras terhadap pelaku, tetapi juga bersih dalam prosesnya.” Tambahnya.

Terakhir, Kapolda Kaltara mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membantu meluruskan informasi yang keliru atau menyesatkan, serta terus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara.

“Kami mohon doa, dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, instansi terkait dan rekan media agar kita senantiasa bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari ancaman bahaya narkotika”, tutup Kapolda Kaltara.(*)

Tags: kaltara grandenarkobapolda kaltarasabu
Previous Post

Sat Polairud Polres Tarakan Bantu Pencarian Korban Hilang di Perairan Tanjung Tiram

Next Post

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

Berita Lainnya

Kanwil Kemenkum Kaltim dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Teken Perjanjian Kerja Sama, Dorong Penguatan Layanan Bantuan Hukum
Kalimantan Utara

Kanwil Kemenkum Kaltim dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Teken Perjanjian Kerja Sama, Dorong Penguatan Layanan Bantuan Hukum

17/09/2025
Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi
Kalimantan Utara

Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

17/09/2025
Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja
Kalimantan Utara

Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja

17/09/2025
Matangkan Persiapan Event Body Fitness, PBFI Kaltara Gelar Rapat Panitia
Kalimantan Utara

Matangkan Persiapan Event Body Fitness, PBFI Kaltara Gelar Rapat Panitia

17/09/2025
Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua
Kalimantan Utara

Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

16/09/2025
Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif
Kalimantan Utara

Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif

15/09/2025
Next Post
Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu

Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu

Dit Samapta Polda Kaltara Turun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

Dit Samapta Polda Kaltara Turun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.