Kamis, Februari 12, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Sindikat Internasional

by Grande Media
13/08/2024
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Sindikat Internasional
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara berhasil ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Sindikat Internasional  yaitu “Malaysia-Kaltim-Sulsel,” mencapai 42 kg.

Pengungkapan ini disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. saat melaksanakan Konferensi Pers Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu di Gedung Rupatama Kayan, Senin (12/08/2024)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara juga dihadiri Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, S.I.K., M.Si., CFrA., Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., Dirnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Try Prasetyo, N., S.I.K., M.Si., Kabid Dokkes Polda Kaltara Kombes Pol. dr. Cornelius Bambang Widhiatmoko, Sp.F., Kepala Balai Karantina, Perwakilan Kejaksaan dan Bea Cukai Provinsi Kaltara.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltara menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan terkait keberhasilan Polda Kaltara dalam mengungkap kasus narkoba jenis shabu sindikat internasional yaitu “Malaysia-Kaltim-Sulsel.”

Jelaskan, Kronologis penangkapan 15 Kg yaitu Bermula pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 Sekitar Pukul 01.00 WITA, Tim Opsnal Ditresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di sekitaran Desa Pimping/Panca Agung, selanjutnya tim melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait informasi tersebut

“Sekitar pukul 03.00 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan Sdr. Marthen Luther Panggalo alias Talinga saat sedang mengambil dua buah tas dari samping rumah warga, setelah diperiksa kedua tas tersebut berisi Narkoba jenis Sabu sebanyak 15 bungkus yang dikemas dengan pembungkus Teh Cina warna hijau”,ujarnya

Diterangkan lagi, dari hasil interogasi Tersangka menerangkan bahwa shabu tersebut adalah milik Saudara J alias T (DPO) yang diterimanya dari seorang kurir Laki-laki yang tidak dikenalnya di Desa Panca Agung.

“Rencana Shabu akan dibawa ke Samarinda bersama 3 orang temannya menggunakan mobil rental yang berhasil kabur, saat melihat Tersangka ditangkap petugas dan untuk saudara J alias T (DPO) saat ini masih dilakukan pengejaran. Dan informasi dari tersangka Marthen Luther Panggalo Alias Talinga mengakui  berperan sebagai Kurir/Pembawa Sabu seberat +15 kg dengan dijanjikan upah sebesar 100 Juta Rupiah”,ungkap Kapolda.

Tak sampai disitu, Kapolda juga menyampaikan, bahwa tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara kembali berhasil menangkap 2 Orang Pelaku yang terlibat dalam Peredaran Sabu yang bertempat di Wilayah Jalan Poros Tanjung Selor Berau (KM 06) Desa Jelarai Selor Kec. Tanjung Selor Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara.

“Kronologi kejadian berawal pada hari Senin Tanggal 5 Agustus 2024 Sekira Pukul 17.00 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara Mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya Pengiriman Narkoba Jenis Shabu. Selanjutnya Tim melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait informasi tersebut. Dari hasil Penyelidikan, Tim berhasil mendapatkan ciri-ciri mobil dan orang yang akan membawa Narkoba jenis Shabu, sekira pukul 22.30 Wita Tim Opsnal memberhentikan Mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor Polisi : KT 1665 MS yang hendak menuju Samarinda dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 buah tas berwarna biru dan hitam yang berisi 27 bungkus plastik kemasan Teh Cina merek Guanyinwang yang berisikan Narkotika jenis Shabu”, tuturnya,

Dari hasil interogasi Tersangka, menerangkan Narkotika jenis Shabu seberat kurang lebih 27 kg diambil dari Malinau, dari seseorang yang tidak dikenal dan akan dibawa menuju Samarinda untuk diserahkan kepada Saudara H (DPO) sebanyak 9 bungkus dan sisanya sebanyak 18 bungkus akan lanjut dibawa menuju Pare-pare, Sulsel untuk diserahkan kepada Saudara H dan C (DPO). Untuk saudara H dan C (DPO) Saat ini masih melakukan pengejaran

Atas keberhasilan ini Kapolda Kaltara juga menegaskan, “Polda Kaltara akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan menggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kaltara yang bersih dari sindikat Narkoba”,imbuhnya.

Kini para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana Mati.(*)

Previous Post

Commander Wish Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K. M.Si

Next Post

RSUD dr. H. Jusuf SK Resmi Integrasikan E-BLUD dengan ATKP Bankaltimtara

Berita Lainnya

Evaluasi BPK Jadi Momentum Penguatan Perlindungan Lahan Pertanian di Kaltara
Kalimantan Utara

Evaluasi BPK Jadi Momentum Penguatan Perlindungan Lahan Pertanian di Kaltara

12/02/2026
Dua Tahun Diduga Terjadi, Kepala SDN 001 Menghilang Saat Kasus Viral
Kalimantan Utara

Dua Tahun Diduga Terjadi, Kepala SDN 001 Menghilang Saat Kasus Viral

12/02/2026
Masuk Proyek Strategis Nasional, Tapi Fisik Tak Kunjung Ada
Ekonomi

Masuk Proyek Strategis Nasional, Tapi Fisik Tak Kunjung Ada

11/02/2026
Pertahankan Predikat WTP, Sekprov Kaltara Tekankan Kepatuhan Selama Audit BPK
Kalimantan Utara

Pertahankan Predikat WTP, Sekprov Kaltara Tekankan Kepatuhan Selama Audit BPK

10/02/2026
Gubernur Zainal: Pokir DPRD Harus Akuntabel dan Selaras RKPD 2027
Kalimantan Utara

Gubernur Zainal: Pokir DPRD Harus Akuntabel dan Selaras RKPD 2027

10/02/2026
Hadiri Rapimwil TBBR di Malinau, Gubernur Kaltara Dorong Sinergi Budaya dan Pembangunan
Kalimantan Utara

Hadiri Rapimwil TBBR di Malinau, Gubernur Kaltara Dorong Sinergi Budaya dan Pembangunan

10/02/2026
Next Post
RSUD dr. H. Jusuf SK Resmi Integrasikan E-BLUD dengan ATKP Bankaltimtara

RSUD dr. H. Jusuf SK Resmi Integrasikan E-BLUD dengan ATKP Bankaltimtara

Bentuk Tim Pengawasan Bersama, Dorong Potensi Perikanan di Kaltara

Bentuk Tim Pengawasan Bersama, Dorong Potensi Perikanan di Kaltara

Gubernur Paparkan Posisi Strategis Kaltara Sebagai Pintu Masuk IKN

Gubernur Paparkan Posisi Strategis Kaltara Sebagai Pintu Masuk IKN

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.