Rabu, Agustus 27, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 1,7 Kg Narkoba Jenis Sabu dari 8 Kasus

Disaksikan 15 Tersangka

by Grande Media
14/04/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Polres Nunukan Musnahkan 1,7 Kg Narkoba Jenis Sabu dari 8 Kasus
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Polres Nunukan, Polda Kaltara musnahkan 1,716,93 gram barang bukti hasil tindak pidana narkotika  dari 8 kasus dengan jumlah tersangka 15 orang, Senin (15/04/2025) Pagi.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di aula Sebatik Polres Nunukan, disaksikan 15 tersangka sebelum dimusnahkan  dilakukan tes general screening drugs untuk mengecek keaslian barang bukti tersebut. Selanjutnya barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air dan kemudian dibuang ke kloset.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas S.I.K., mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika ini merupakan kasus Tindak Pidana Narkotika yang terjadi di wilayah Hukum Polres Nunukan periode bulan Februari sampai dengan bulan April 2025

“Dimana rinciannya itu ada 8 Laporan Polisi dengan total Narkotika 1,7 kg,  tersangka laki-laki 13 orang dan Perempuan 2 orang, barang bukti yang disisihkan untuk pembuktian pengadilan sebanyak 0,95 gram, disisihkan untuk pemeriksaan labfor 0, 95 gram, dan disisihkan untuk dimusnahkan (Netto) 1.609,49 gram,” terang Kapolres, Senin (15/04/2025).

Sementara itu, menurut Kapolres total Jumlah barang bukti narkotika periode bulan Januari – April 2025 jenis sabu yang telah berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Nunukan sebanyak 1,8 kg dan dan Liquid 5 botol dengan berat keseluruhan @50ml/gram.

Menurut Kapolres keberhasilan dalam pengungkapan perkara Narkoba ini tidak terlepas dari sinergitas antar institusi maupun instansi terkait seperti TNI AD, TNI AL, Bea Cukai, BNN dan lainnya.

“Seperti yang kita lihat dalam pemusnahan hari ini merupakan hasil dari kerjasama kita dengan instansi vertikal, BNN, Satgas Pamtas, Angkatan Laut, dan Bea Cukai selalu memberikan dukungan dan fasilitas dan itu sangat membantu kami untuk melakukan pengamatan terhadap orang maupun terhadap barang, begitu pula dengan rekan-rekan TNI baik di darat maupun di laut juga sangat sigap memberikan bantuan kepada kami baik dukungan moril maupun dukungan secara operasional sehingga kami sampai saat ini dalam hal memerangi narkoba masih tegak lurus, sehingga kami bisa dan mampu melangkah kedepan Bersama-sama dengan rekan-rekan di Instansi di kabupaten Nunukan, tentunya ini juga satu komitmen kami Bersama untuk bagaimana bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta memerangi narkotika,” imbuhnya.(*dv)

Tags: kaltara grandenarkotikapolres nunukansatgas pamtas ri
Previous Post

Bahas Akses Jalan, Ketua DPRD Kaltara Temui Ketua DPRD Kaltim

Next Post

Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polri, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin

Berita Lainnya

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice
Hukum & Kriminal

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27/08/2025
Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

27/08/2025
DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan

26/08/2025
TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan

26/08/2025
Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Next Post
Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polri, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin

Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polri, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin

Terekam CCTV Maling Gunakan Kain Konden Melakukan Pencurian Tab

Terekam CCTV Maling Gunakan Kain Konden Melakukan Pencurian Tab

Satlantas Polres Tarakan Gelar Program “Police Go To School” di SMA Negeri 3 Tarakan

Satlantas Polres Tarakan Gelar Program “Police Go To School” di SMA Negeri 3 Tarakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.