Minggu, Maret 29, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Bergerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Fatal Berhasil Diringkus

by Grande Media
28/03/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
0
Polres Tarakan Bergerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Fatal Berhasil Diringkus

Pers Rilis Kasus Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Tarakan dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Jumat (27/3/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menyampaikan bahwa insiden bermula dari keributan yang terjadi di luar rumah warga. Suara adu mulut sempat terdengar sebelum korban ditemukan terjatuh di badan jalan.

“Korban berinisial A (41) ditemukan dalam kondisi tersungkur di aspal bersama sepeda motornya. Berdasarkan keterangan saksi, dua orang terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” ujarnya.

Korban yang merupakan buruh tani/perkebunan dan warga Karang Balik sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar. Namun saat dibawa menuju Puskesmas Karang Rejo, nyawanya tidak tertolong.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan satu tersangka berinisial IR (36), warga Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tarakan.

Polisi juga masih mendalami motif kejadian, termasuk kemungkinan adanya pengaruh narkotika dalam insiden tersebut.

Hasil visum luar yang dilakukan di RSUD Jusuf SK mengungkap adanya luka tusuk serius pada bagian perut kanan korban dengan kedalaman mencapai 13 cm. Luka tersebut menunjukkan karakteristik senjata tajam, dengan kemiringan sekitar 45 derajat.

Selain itu, ditemukan tanda-tanda medis yang mengindikasikan korban mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.

Dalam penanganan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya serta telepon genggam milik korban. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV sebagai bagian dari proses pembuktian.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 468 ayat (1) dan (2) serta Pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Reginald.

Ke depan, penyidik akan melanjutkan proses hukum melalui pemeriksaan saksi-saksi tambahan, pra-rekonstruksi, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. (*rls)

Tags: kaltara grandekarang rejopenganiayaanpolda kaltarapolres tarakan
Previous Post

Muskot I PBFI Tarakan Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Binaraga

Next Post

Gerak Cepat Polisi Redam Situasi, Kasus Penikaman di Tarakan Terungkap

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pam dan Pos Yan di Tarakan, Pastikan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat
Hukum & Kriminal

Kapolda Kaltara Serukan Warga Tetap Tenang dan Waspada Narkoba Usai Kasus Tarakan

29/03/2026
Gerak Cepat Polisi Redam Situasi, Kasus Penikaman di Tarakan Terungkap
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat Polisi Redam Situasi, Kasus Penikaman di Tarakan Terungkap

29/03/2026
Muskot I PBFI Tarakan Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Binaraga
Kalimantan Utara

Muskot I PBFI Tarakan Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Binaraga

28/03/2026
Sekprov Denny Tegaskan Kedisiplinan ASN Kunci Layanan Publik Prima
Kalimantan Utara

Sekprov Denny Tegaskan Kedisiplinan ASN Kunci Layanan Publik Prima

27/03/2026
Gubernur Zainal A. Paliwang Tawarkan Peluang Investasi Strategis di Perbatasan Indonesia–Malaysia
Kalimantan Utara

Gubernur Zainal A. Paliwang Tawarkan Peluang Investasi Strategis di Perbatasan Indonesia–Malaysia

27/03/2026
SYAMSUDDIN ARFAH DORONG PENGUATAN INVESTASI KALTARA MELALUI PSBM XXVI 2026
Kalimantan Utara

SYAMSUDDIN ARFAH DORONG PENGUATAN INVESTASI KALTARA MELALUI PSBM XXVI 2026

27/03/2026
Next Post
Gerak Cepat Polisi Redam Situasi, Kasus Penikaman di Tarakan Terungkap

Gerak Cepat Polisi Redam Situasi, Kasus Penikaman di Tarakan Terungkap

Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pam dan Pos Yan di Tarakan, Pastikan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat

Kapolda Kaltara Serukan Warga Tetap Tenang dan Waspada Narkoba Usai Kasus Tarakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.