Kamis, Agustus 27, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Bergerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Fatal Berhasil Diringkus

by Grande Media
28/03/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
0
Polres Tarakan Bergerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Fatal Berhasil Diringkus

Pers Rilis Kasus Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Tarakan dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Jumat (27/3/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menyampaikan bahwa insiden bermula dari keributan yang terjadi di luar rumah warga. Suara adu mulut sempat terdengar sebelum korban ditemukan terjatuh di badan jalan.

“Korban berinisial A (41) ditemukan dalam kondisi tersungkur di aspal bersama sepeda motornya. Berdasarkan keterangan saksi, dua orang terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” ujarnya.

Korban yang merupakan buruh tani/perkebunan dan warga Karang Balik sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar. Namun saat dibawa menuju Puskesmas Karang Rejo, nyawanya tidak tertolong.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan satu tersangka berinisial IR (36), warga Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tarakan.

Polisi juga masih mendalami motif kejadian, termasuk kemungkinan adanya pengaruh narkotika dalam insiden tersebut.

Hasil visum luar yang dilakukan di RSUD Jusuf SK mengungkap adanya luka tusuk serius pada bagian perut kanan korban dengan kedalaman mencapai 13 cm. Luka tersebut menunjukkan karakteristik senjata tajam, dengan kemiringan sekitar 45 derajat.

Selain itu, ditemukan tanda-tanda medis yang mengindikasikan korban mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.

Dalam penanganan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya serta telepon genggam milik korban. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV sebagai bagian dari proses pembuktian.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 468 ayat (1) dan (2) serta Pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Reginald.

Ke depan, penyidik akan melanjutkan proses hukum melalui pemeriksaan saksi-saksi tambahan, pra-rekonstruksi, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. (*rls)

Tags: kaltara grandekarang rejopenganiayaanpolda kaltarapolres tarakan
Previous Post

Muskot I PBFI Tarakan Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Binaraga

Next Post

Gerak Cepat Polisi Redam Situasi, Kasus Penikaman di Tarakan Terungkap

Berita Lainnya

Dari Ruang Tamu ke Jakarta , Jejak Batik Busak Uwe Menembus Pasar Nasional
Bulungan

Dari Ruang Tamu ke Jakarta , Jejak Batik Busak Uwe Menembus Pasar Nasional

27/08/2026
Api Meluas di Lahan Juata Kerikil, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran
Kalimantan Utara

Api Meluas di Lahan Juata Kerikil, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran

25/08/2026
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Kaltara
Kalimantan Utara

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Kaltara

24/08/2026
Rampok Speedboat di Sungai Maluku, Dua Pria Ditangkap Polisi
Kalimantan Utara

Rampok Speedboat di Sungai Maluku, Dua Pria Ditangkap Polisi

24/08/2026
Batu Bara Terbakar di Bawah Tanah, Asap Karhutla Ganggu Warga dan Aktivitas Kampus UBT
Kalimantan Utara

Batu Bara Terbakar di Bawah Tanah, Asap Karhutla Ganggu Warga dan Aktivitas Kampus UBT

24/08/2026
Batu Bara Ikut Terbakar dalam Karhutla Pantai Amal, Polisi Perketat Pengamanan
Kalimantan Utara

Batu Bara Ikut Terbakar dalam Karhutla Pantai Amal, Polisi Perketat Pengamanan

23/08/2026
Next Post
Gerak Cepat Polisi Redam Situasi, Kasus Penikaman di Tarakan Terungkap

Gerak Cepat Polisi Redam Situasi, Kasus Penikaman di Tarakan Terungkap

Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pam dan Pos Yan di Tarakan, Pastikan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat

Kapolda Kaltara Serukan Warga Tetap Tenang dan Waspada Narkoba Usai Kasus Tarakan

Aklamasi di Muskot I, Ahmady Burhan Kembali Nahkodai PBFI Tarakan dan Terima Pataka

Aklamasi di Muskot I, Ahmady Burhan Kembali Nahkodai PBFI Tarakan dan Terima Pataka

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.