Kamis, Februari 19, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Prihatin Maraknya TPPO, Imigrasi Nunukan Gencarkan Tindakan Pencegahan

Penundaan Keberangkatan & Penolakan Paspor Dilakukan untuk Menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

by Grande Media
22/08/2023
in Nunukan
0
Prihatin Maraknya TPPO, Imigrasi Nunukan Gencarkan Tindakan Pencegahan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Prihatin terhadap maraknya tindak pidana perdagangan orang(TPPO), Imigrasi Nunukan telah meluncurkan serangkaian langkah pencegahan yang kuat.

Langkah-langkah tersebut termasuk penundaan keberangkatan dan penolakan paspor bagi individu yang dicurigai terlibat dalam jaringan perdagangan manusia. Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan yang serius ini, Imigrasi Nunukan tidak ragu-ragu untuk mengambil langkah-langkah tegas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya kepada media, Senin (21/08/2023) menerangkan, penundaan keberangkatan dan penolakan paspor diberlakukan sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk mengekang jaringan perdagangan manusia yang merugikan banyak orang.

“Untuk mengekang jaringan perdagangan manusia yang merugikan banyak orang,  langkah yang diambil setelah melalui penilaian yang cermat terhadap informasi intelijen dan potensi risiko yang terkait dengan individu tertentu. Keputusan ini mengirimkan pesan jelas bahwa Imigrasi Nunukan serius dalam memerangi perdagangan manusia dan melindungi masyarakat dari eksploitasi yang merusak”, ujar Aditya.

“Tindakan ini juga memperlihatkan komitmen mereka terhadap hak asasi manusia, dengan fokus pada perlindungan individu dari penyalahgunaan dan perdagangan ilegal. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01.0178 tentang Penerbitan Paspor RI ke Negara Tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI)”,tambahnya.

Lebih jauh Ryan Aditya menjelaskan, dalam surat tersebut ditekankan kepada petugas Imigrasi untuk melakukan profiling pemohon paspor khususnya yang berjenis kelamin wanita berusia antara 17 (tujuh belas) tahun s/d 45 (empat puluh lima) tahun khususnya yang bertujuan ke Malaysia atau negara lain tujuan PMI atau yang diduga sebagai PMI Non Prosedural.

“ Hingga 21 Agustus 2023 Imigrasi Nunukan telah menolak sebanyak 38 Permohonan Paspor yang mengajukan paspor di Kantor Imigrasi Nunukan dan menunda 143 Perlintasan WNI yang terindikasi PMI Non Prosedural yang mencoba melintasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan mengarahkan ke BP3MI Kaltara untuk melengkapi berkas persyaratan untuk bekerja di luar negeri”, ungkat Ryan Aditya.

Dengan pelaksanaan langkah-langkah ini, Imigrasi Nunukan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi warga negara serta warga asing dari ancaman tindak pidana perdagangan manusia.

“Melalui tindakan pencegahan yang proaktif ini, mereka berupaya untuk menegakkan keadilan dan menciptakan masyarakat yang bebas dari eksploitasi dan penyalahgunaan hak asasi manusia”,pungkasnya. (dv*)

 

Previous Post

Kapolres Nunukan Test Drive di Sirkuit Praktek Uji SIM C Yang Baru

Next Post

Normalisasi Sungai Selor, Gubernur Kaltara Pastikan Pengerjaan Rampung 2024 Mendatang

Berita Lainnya

Dihantam Angin Kencang, Dua Perahu Terbalik dan Tenggelam di Perairan Nunukan
Daerah

Dihantam Angin Kencang, Dua Perahu Terbalik dan Tenggelam di Perairan Nunukan

18/02/2026
Lapas Nunukan: Ramadhan Jadi Momentum Belajar, Berbagi, dan Berkembang
Kalimantan Utara

Lapas Nunukan: Ramadhan Jadi Momentum Belajar, Berbagi, dan Berkembang

18/02/2026
Petani Sebatik Minta Pupuk Lancar, H. Ladullah Dengarkan Langsung
Kalimantan Utara

Petani Sebatik Minta Pupuk Lancar, H. Ladullah Dengarkan Langsung

17/02/2026
Menjaga Laut Sebatik: Aspirasi Petani Rumput Laut Didengar H. Ladullah
Kalimantan Utara

Menjaga Laut Sebatik: Aspirasi Petani Rumput Laut Didengar H. Ladullah

17/02/2026
Rumah Adat Dayak Tenggalan Jadi Tonggak Pelestarian Budaya di Perbatasan
Kalimantan Utara

Rumah Adat Dayak Tenggalan Jadi Tonggak Pelestarian Budaya di Perbatasan

16/02/2026
Terjebak Isolasi, Hasil Alam Krayan Tengah Sulit Jadi Rupiah
Daerah

Terjebak Isolasi, Hasil Alam Krayan Tengah Sulit Jadi Rupiah

15/02/2026
Next Post
Normalisasi Sungai Selor, Gubernur Kaltara Pastikan Pengerjaan Rampung 2024 Mendatang

Normalisasi Sungai Selor, Gubernur Kaltara Pastikan Pengerjaan Rampung 2024 Mendatang

Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Satlinmas

Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Satlinmas

Sekprov Harapkan Perangkat Daerah Mampu Bekerjasama

Sekprov Harapkan Perangkat Daerah Mampu Bekerjasama

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.