TARAKAN – Selasa (19/11/2024), bertempat di ruang serbaguna Hotel Lembasung Tarakan, Puluhan mantan anggota jamaah islamiyah (JI) kalimantan utara, gelar deklarasi cinta negara kesatuan republik indonesia (NKRI).
Deklarasi yang diikuti oleh 28 orang mantan puluhan anggota jamaah islamiyah wilayah kalimantan utara ini, di rangkai dengan sosialisasi dan dialog kebangsaan, bertemakan “dengan ilmu syar’i kita kembali ke pangkuan NKRI tercinta, dihadiri sejumlah tokoh mantan Majelis Fatwa JI, Kakanwil Departemen Agama Kaltara dan satgas wilayah kaltara.
Dalam deklarasi tersebut, puluhan mantan anggota jamaah islamiyah ini menyatakan mendukung dan mematuhi keputusan pembubaran jamaah islamiyah oleh para masyayikh di bogor tanggal 30 juni 2024 lalu.
Imtihan Syafi’i, mantan ketua majelis fatwa jamaah Islamiyah menyatakan bahwa“kami menyadari perilaku dan keyakinan ini, pada kesempatan ini kami ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan kami, kami meminta maaf kepada negara, dan berterima kasih tentunya, sampai hari ini sudah difasilitasi oleh pihak berwajib yakni kepolisian,”Ujarnya.
Sementara itu H. Taufik Rahman pejabat Kepala Kantor Wilayah kementerian agama Kalimantan Utara mengapresiasi deklarasi yang dilakukan oleh anggota JI kaltara ini, yang telah kembali kepangkuan NKRI tercinta dinilai sangat positif.
“Saya berharap kembalinya anggota jamaah islamiyah ini bisa langsung beradaptasi dengan baik dengan masyarakat umum, dan bisa melakukan amal-amal kebaikan di tengah masyarakat, “Ucapnya.
“Pasca deklarasi yang difasilitasi oleh densus 88 serta pihak terkait, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh mantan anggota JI agar berjalan sesuai dengan komitmen”, tuturnya.
Sebelumya proses hingga akhirnya sebanyak 28 anggota jamaah islamiyah kaltara menyatakan untuk melakukan pembubaran kelompok dengan damai dan Aman dan ber ikrar cinta NKRI, melalui Satgaswil kaltara Densus 88 yang telah melakukan pendekatan secara humanis. (*)
Discussion about this post