Minggu, Mei 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Respon Cepat’ Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polres Tarakan dalam Waktu 1×24 Jam

by Grande Media
08/04/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Respon Cepat’ Pelaku Jambret Berhasil Diamankan  Polres Tarakan dalam Waktu 1×24 Jam
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan memberikan kemudahan kepada korban jambret untuk meminjam barang bukti untuk keperluan sehari-hari.

Di ketahui 4 korban ini sebelumnya mengalami musibah pencurian atau jambret di jalan raya oleh pelaku inisial SR (40) di waktu dan tempat berbeda.

Saat pelaku diamankan Satreskrim Polres Tarakan dalam waktu 1×24 jam, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti hasil jambret berupa 3 buah handphone, satu tas serta 2 gelang emas.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Satya Chusnur Ramadhana didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah mengatakan pihak Polres Tarakan meminjamkan barang bukti kepada korban karena untuk kebutuhan sehari-hari, namun setelah berkas P21 barang bukti dikembalikan ke pihak Polres.

Hal tersebut dilakukan untuk membantu korban karena memang barang bukti tersebut untuk keperluan sehari-hari, ini juga sebagai wujud nyata Polres Tarakan bersama masyarakat dan mendukung program Kapolda Kaltara dimana satu hari satu kebaikan.

“Tidak dipungut biaya gratis,” ujar Wakapolres, saat pres release pengungkapan kasus pencurian atau jambret, Senin (7/4/2025).

Peminjaman barang bukti tentu melalui beberapa syarat diantara; pertama membuat permohonan pinjam pakai Barang Bukti kepada Kapolres / Kasat Reskrim/  Penyidik dengan mencantumkan identitas dan alasan yang jelas.

Kedua, membuat surat pernyataan yang berisi; siap merawat dan tidak merubah bentuk; siap menjaga tidak rusak atau hilang; siap untuk dihadirkan jika sewaktu waktu penyidik memerlukan.

“Setelah persyaratan lengkap penyidik akan menilai dan memberikan rekomendasi,” sambungnya.

Salah satu, korban menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan yang telah memberikan bantuan untuk meminjamkan barang bukti.

“Terimakasih banyak Polres Tarakan, ini gratis tanpa biaya,” ucap korban.

Atas kejadian tersebut korban yang rata-rata perempuan ini mengaku trauma, namun setelah pelaku berhasil ditangkap Ia merasa lega dan menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan.

“Resah trauma, setelah ditangkap pelaku saya jadi tenang, terimakasih banyak Polres Tarakan,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada pengendara khususnya ibu-ibu agar berhati-hati di jalan khususnya di jala sepi, karena saat kejadian Ia sempat diikuti dari lampu merah simpang keramat sampai Kampung empat. (HumasResTrk)

Tags: jambretkaltara grandepolres tarakan
Previous Post

Dirlantas Polda Kaltara Bersama PJU Polda Kaltara Pantau Langsung Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Kayan 2025 di Wilkum Polres Malinau

Next Post

Puang Dirham Buka Porseni HBP ke-61 di Lapas Nunukan

Berita Lainnya

Dinilai Inovatif dan Menginspirasi, Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”
Kalimantan Utara

Dinilai Inovatif dan Menginspirasi, Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

17/05/2025
Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

15/05/2025
Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltara
polda kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltara

15/05/2025
Pemprov Kaltara dan Sulut Jajaki Kerjasama Di Sektor Kelautan  dan Perikanan
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara dan Sulut Jajaki Kerjasama Di Sektor Kelautan dan Perikanan

14/05/2025
Serahkan SK CPNS, Gubernur Pesan Jaga Integritas ASN
Kalimantan Utara

Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

14/05/2025
Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

14/05/2025
Next Post
Puang Dirham Buka Porseni HBP ke-61 di Lapas Nunukan

Puang Dirham Buka Porseni HBP ke-61 di Lapas Nunukan

Grebeg Syawal di Solo Safari : Wujud Syukur yang Dikemas dalam Kolaborasi Tradisi dan Pariwisata

Grebeg Syawal di Solo Safari : Wujud Syukur yang Dikemas dalam Kolaborasi Tradisi dan Pariwisata

Halalbihalal Syawalan Mangkunegaran

Halalbihalal Syawalan Mangkunegaran

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.