TARAKAN – Komitmen Polres Tarakan dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional terus diperkuat melalui kehadiran Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh tanpa biaya.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli menyampaikan bahwa layanan ini menjadi salah satu bentuk nyata transformasi pelayanan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Call Center 110 kami hadirkan sebagai layanan darurat yang dapat diakses kapan saja. Tujuannya agar masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan saat menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” jelasnya.
Di balik layanan tersebut, operator Polres Tarakan siaga tanpa henti menerima berbagai laporan masyarakat. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, bencana, hingga gangguan keamanan lainnya, seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Tak hanya melalui sambungan darurat, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan Lapor Kapolres melalui nomor 08115445110. Layanan ini menjadi ruang komunikasi terbuka antara masyarakat dan pimpinan kepolisian di daerah.

Polres Tarakan juga mengingatkan pentingnya penggunaan layanan secara bijak. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan direkam, sehingga laporan palsu atau tidak benar dapat berimplikasi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, layanan pelaporan langsung juga tersedia di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tarakan yang beroperasi 24 jam setiap hari. Di sana, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari kehilangan, tindak pidana, pelanggaran lalu lintas, hingga pengaduan terhadap pelayanan kepolisian.
Proses pelaporan dilakukan secara transparan dan sederhana. Masyarakat cukup menyampaikan kronologi kejadian kepada petugas piket, kemudian laporan akan dicatat, diverifikasi, dan diproses sesuai prosedur hukum. Pelapor juga akan menerima tanda bukti laporan (STPL) sebagai dasar tindak lanjut.
Beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 10, Kota Tarakan, Polres Tarakan juga membuka akses komunikasi melalui email resmi untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi.
Pendekatan humanis menjadi kunci dalam setiap pelayanan yang diberikan. Masyarakat diimbau untuk menyampaikan laporan secara jujur dan menjaga ketertiban selama proses berlangsung.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, Polres Tarakan berharap dapat terus membangun kepercayaan publik serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kehadiran layanan Call Center 110 pun diharapkan tidak hanya menjadi solusi cepat dalam kondisi darurat, tetapi juga menjadi simbol pelayanan Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya. (*)











Discussion about this post