NUNUKAN – Ribuan kosmetik ilegal dan puluhan Minuman Keras (Miras) diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Senin (2/10/2023).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, menjelaskan pada saat personel melaksanakan sweeping di depan Dalduk Pos Bukit Keramat, Sebatik, Kabupaten Nunuan, kapada pelintas batas, yang menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.
“Saat Sweeping, sekitar pukul 19.35 Wita, personil memberhentikan tiga kendaraan grand max yang memuat sembako, dan personil Satgas mendapati ribuan kosmetik ilegal dan puluhan miras yang ditumpuk bersama Sembako lainnya dalam kendaraan tersebut,”ungkap Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, Selasa (3/10/2023).
Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan, beberkan sebanyak 47 botol Miras (RNB) dengan kadar Alkoholnya 23 persen, dan Kosmetik ilegal sebanyak 1.586 pcs.
“Barang bukti tersebut kami bawa ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC,”ujarnya.
menurut Iwan, sebelumnya personel Satgas Pamtas Ri-Malaysia sudah menunggu pemilik kosmetik ilegal dan Miras tersebut, namun tidak ada yang mengambil temuan barang bukti tersebut.
“Kami belum mengetahui siapa pemilik barang tersebut, dan barang bukti, kami sudah serahkan ke Bea Cukai Nunukan,” ucap Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang melintas tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi serta barang terlarang, pihaknya akan rutin melakukan kegiatan sweeping tersebut.
“Untuk menjaga wilayah tetap kondusif dan mencegah masuknya barang – barang ilegal, kami tetap komitmen untuk menjaga perbatasan sebab ini memang merupakan tugas kami,”imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post