Rabu, September 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Imigrasi Nunukan Sosialisasikan Website Pengaduan

by Grande Media
03/10/2023
in Nunukan
0
Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Imigrasi Nunukan Sosialisasikan Website Pengaduan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kantor Imigrasi TPI Kelas IIB Nunukan perketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Kabupaten Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas IIB Nunukan, Ryan Aditya mengatakan, Imigrasi mempunyai kewajiban dalam melakukan pelaporan orang asing, sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 72 ayat 1 dan 2 mengenai orang asing yang menginap wajib dilaporkan ke kantor imigrasi Nunukan.

Untuk itu Kantor Imigrasi Nunukan, melakukan sosialisasi pelaporan orang asing melalui website Kantor Imigrasi Nunukan, yang dilaksanakan di cafe Syan, Selasa (3/10/2023).

“Mempermudah masyarakat Nunukan untuk melaporkan keberadaan orang asing di Nunukan, kami mensosialisasikan Web pelapor orang asing, dan cara mengisi laporan tersebut,”terang Ryan Aditya.

Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Nunukan, sekaligus pemateri Pelaporan Orang Asing pada Web Kantor Imigrasi, Jodhi Erlangga, menjelaskan, bahwa Web tersebut diadakan, bertujuan untuk mempermudah pelaporan orang asing bagi perusahaan yang mempekerjakan Orang Asing, para pengelola hotel, penginapan, mess perusahaan dan masyarakat setempat.

Jika mengacu pada UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian pasal 63 ayat 2 disebutkan penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijamin selama tinggal di wilayah Indonesia serta berkewajiban, melaporkan setiap perubahan status sipil, status keimigrasian, dan perubahan alamat.

Dan pasal 72 ayat 2 juga disebutkan pemilik/pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas.

“Data pelaporan orang asing meliputi identitas, tanggal masuk ke wilayah Indonesia, visa dan izin tinggal, serta dilengkapi dengan pergerakan/tempat menginapnya, untuk mengoptimalkan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia baik oleh petugas imigrasi maupun stakeholder terkait,”ujar Jodhi.

Diantara peserta yang hadir, pengelola salah satu Hotel di Nunukan mengapresiasi atas inovasi pelaporan orang asing oleh kantor Imigrasi Nunukan.

“Dengan adanya aplikasi ini, semakin mempermudah, kami sebagai pengelola hotel atau penginapan, untuk melaporkan keberadaan orang asing yang datang ke Nunukan dan menginap di hotel kami,”imbuhnya.(DV*)

Tags: imigrasi nunukanImigrasi Nunukan Mensosialisasikan Web Pelapor Orang AsingImigrasi Nunukan Sosialisasikan Website Pengaduanmenkumham riTingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing
Previous Post

Pemprov Teken MoU dengan Asprindo untuk Pemberdayaan SDM, Energi, Pertambangan, dan UMKM

Next Post

Gubernur Hadiri Rakornas P2DD Tahun 2023

Berita Lainnya

Bazar Kodim 0911 Nunukan, Warga Nikmati Sembako dan Sayuran Segar dengan Harga Terjangkau
Daerah

Bazar Kodim 0911 Nunukan, Warga Nikmati Sembako dan Sayuran Segar dengan Harga Terjangkau

22/09/2026
Bazar HUT ke-81 TNI AL Disambut Warga, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Daerah

Bazar HUT ke-81 TNI AL Disambut Warga, Harga Sembako Lebih Terjangkau

22/09/2026
Imigrasi Nunukan Dekatkan Layanan ke Desa, Empat Wilayah Jadi Pilot Project
Daerah

Imigrasi Nunukan Dekatkan Layanan ke Desa, Empat Wilayah Jadi Pilot Project

21/09/2026
Dari Balik Lapas, WBP Nunukan Kembali Menata Masa Depan Lewat Pendidikan
Daerah

Dari Balik Lapas, WBP Nunukan Kembali Menata Masa Depan Lewat Pendidikan

21/09/2026
Sertijab Lima Jabatan, Kapolres Nunukan Tekankan Penyegaran dan Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat
Daerah

Sertijab Lima Jabatan, Kapolres Nunukan Tekankan Penyegaran dan Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat

21/09/2026
Empat Kali Terjerat Kasus Serupa, N Diduga Kembali Berangkatkan PMI Nonprosedural ke Malaysia
Daerah

Empat Kali Terjerat Kasus Serupa, N Diduga Kembali Berangkatkan PMI Nonprosedural ke Malaysia

21/09/2026
Next Post
Gubernur Hadiri Rakornas P2DD Tahun 2023

Gubernur Hadiri Rakornas P2DD Tahun 2023

Berlangsung Meriah, Wagub Sebut Festival Sungai Kayan Bagian dari Promosi Wisata

Berlangsung Meriah, Wagub Sebut Festival Sungai Kayan Bagian dari Promosi Wisata

Sukses Jalankan Program Pembinaan, Lapas Nunukan Kembali Melakukan Panen Sawit

Sukses Jalankan Program Pembinaan, Lapas Nunukan Kembali Melakukan Panen Sawit

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.