NUNUKAN – Menjalani masa pidana bukan berarti harus berhenti belajar, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, kesempatan untuk memperoleh pendidikan tetap terbuka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari proses menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Semangat tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LANUKA, program ini menjadi salah satu bentuk dukungan Lapas Nunukan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Nomor 11.
Melalui program tersebut, WBP mendapat kesempatan mengikuti pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C yang masing-masing setara dengan jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA.
Proses pembelajaran dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan dengan melibatkan tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan bersama jajaran Lapas Nunukan.
Bagi para WBP, ruang belajar di dalam Lapas bukan sekadar tempat memperoleh pengetahuan. Pendidikan menjadi kesempatan untuk melanjutkan sesuatu yang mungkin sebelumnya belum sempat diselesaikan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah masa pidana berakhir.
Berbagai materi pembelajaran diberikan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan peserta didik. Proses tersebut juga diarahkan untuk membangun kepercayaan diri serta menumbuhkan kesiapan agar mereka dapat kembali beradaptasi dan berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Donny Setiawan mengatakan, pendidikan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan WBP karena dapat membantu membentuk pola pikir sekaligus meningkatkan kualitas diri.
“Pembinaan melalui pendidikan merupakan investasi bagi masa depan Warga Binaan. Kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan diri agar setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Donny, Senin (21/09/2026).
Menurutnya, pendidikan kesetaraan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak WBP untuk memperoleh pendidikan, lebih dari itu, program tersebut menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan yang diarahkan pada pembentukan karakter dan kesiapan menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
Melalui PKBM LANUKA, WBP dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan proses pembinaan yang tengah dijalani di Lapas.
Kesempatan tersebut menjadi bukti bahwa pemasyarakatan tidak hanya berbicara mengenai pelaksanaan pidana, tetapi juga membuka ruang bagi setiap WBP untuk belajar, berkembang dan menata kembali masa depannya.
Lapas Nunukan juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan berjalan optimal dan berkesinambungan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat pendidikan bagi WBP sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial ketika mereka nantinya kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pelaksanaan pendidikan kesetaraan di Lapas Kelas IIB Nunukan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang lebih humanis dan edukatif.
Di balik tembok Lapas, para WBP tetap diberikan ruang untuk belajar dan kesempatan untuk mempersiapkan masa depan. (*)








Discussion about this post