NUNUKAN – Ratusan ribu kubik sedimen yang membuat pendangkalan di embung Bolong Kabupaten Nunukan dikeruk untuk mengembalikan kapasitas cakupan air baku sebanyak 450 ribu kubik.
Sainuddin Kabid SDA DPUPR Kabupaten Nunukan menjelaskan, embung Bolong kapasitas awal pada saat dibangun pada awal tahun 2006 kurang lebih 450 ribu kubik, namun kini setelah survei di lapangan ternyata sudah mengalami pendangkalan akibat sedimen.
“Setelah kami ukur sisa cakupan embung bolong yang tadinya sekitar 450 ribu kubik sekarang tinggal 340 ribu kubik kurang lebih artinya ada 110 ribu kubik lebih itu sidemen yang akan dikeruk, namun pelaksanaanya masih belum bisa dilaksanakan karena terkendala proses lahan,” ujarnya.
Sainuddin menjelaskan, untuk lahan embung awalnya adalah kawasan hutan lindung dan kini telah lepas dan berada di luar kawasan hutan lindung setelah melalui proses pelepasan ke kementerian.
“Yang pertama pekerjaan revitalisasi embung bolong sampai saat ini kami belum melaksanakan karena masih terkendala pertama karena awalnya embung bolong merupakan kawasan hutan lindung, dan alhamdulilah meski melalui proses yang cukup panjang, alhamdulilah embung bolong sudah lepas dari kawasan embung bolong sesuai SK menteri LHK 651 bulan mei 2024 sudah keluar, namun masih terkendala dengan satu lagi tahapan setelah SKL menteri keluar pelepasan Kawasan Hutan Lindung menjadi Kawasan Bukan Hutan Lindung, yaitu penetapan tata batas yang dikeluarkan Balai Pengukuhan Tata Lingkungan Hidup samarinda, ini yang sementara kami proses, “ ungkapnya.
Embung Bolong menjadi salah satu atensi Bupati Nunukan untuk direvitalisasi bertujuan meningkatkan debit air baku untuk kebutuhan PDAM Tirta Taka.
“kebutuhan air baku sekitar 1100 kubik yang dikeluarkan tidak terlalu efektif makanya tahun ini atas dorongan Bupati, bahwa Air ini merupakan prioritas, perlu adanya revitalisasi atau melakukan pengerukan,” terangnya.
Sainuddin juga menjelaskan, bila embung bolong telah dilakukan revitalisasi, diharapkan mampu mengembalikan kapasitas air sebanyak 450 ribu kubik, sehingga mampu menjaga kebutuhan air baku untuk 20 hari, namun bila diperluas lagi sekitar 200 ribu kubik maka ditargetkan mampu menjadi cadangan air baku untuk 30 hari atau satu bulan kedepan walau tidak turun hujan.
Namun Sainuddin menambahkan, untuk perluasan embung belum bisa terlaksana karena belum keluarnya SK pengukuhan Tata Batas.
“Selain perlu mengeluarkan sedimen sekitar 110 ribu kubik kita juga melakukan perluasan di pinggir-pinggirnya sekitar 50 ribu liter kubik lebih, yang tentunya memerlukan anggaran sekitar 18 Miliar dan alokasi dana yang kita lakukan tahun ini sekitar 3 milyar dan ini belum bisa dilaksanakan meskipun mendesak karena akibat pengukuhan tata batas yang belum terlaksana,” imbuhnya.
Discussion about this post